BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - LEGALITAS IJIN IPR MENJADI ACUAN KEPALA DESA SUKA DAMAI




 
Suara Indonesia-Gorontalo,
 Tambang batu biru yang ada di dusun tanah Abang desa suka damai kecamatan bilato kabupaten gorontalo yang mana sudah mempunyai Ijin IPR dari dinas pertambangan Provinsi dan khususnya kades suka damai Arfan Yahya setelah di kompirmasi oleh wartawan menurut kades suka damai berkat Tambang batu biru alhamdulilah masarakat dulunya pengangguran saat ini Uda mempunyai kegiatan  dan mencukupi kehidupan sehari-sehari.dan saat ini  sementara matreial  di muat dalam kontener oleh masarakat khususnya masarakat desa suka damai Bahkan dalam kondisi covid saat ini, masyarakat sudah tidak kesulitan lagi dari segi ekonomi,kepala desa suka damai Arfan Yahya  terus membuat terobosan baru dalam membangun perekonomian masyarakat 


tim suara Indonesia1.com
editor Ramon
penulis z.m

« PREV
NEXT »