BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - KONTROFERSI PERNYATAAN ALEG SAFRUDIN MANGGOPA TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN DANA RATUSAN JUTA DESA PAYU WARGA MINTA JANGAN SALAHKAN CAMAT

ketua BPD Desa Payu Suleman Ajilahu


Mootilango, Suara Indonesia 1 Com. 
Terkait Berita tanggapan Anggota DPRD Safrudin Manggopa tentang kasus Penyelewengan Dana pembangunan Desa Payu mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, antara lain menurut ketua BPD Payu Suleman Ajilahu dan seorang aktivis Saman Tooli, mestinya Seorang Aleg harus bijak menyikapi persoalan yang dihadapi rakyat dan justru Aleglah  orang paling utama untuk bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga terutama mengaspirasikan terhadap kepentingan serta kemaslahatan rakyat utamanya setiap penderitaan yang dihadapi oleh rakyat bukan harus saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain terlebih lembaga pemerintah dalam hal ini camat yang selama ini justru siang dan malam telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi berbagai gejolak masalah yang timbul dan dihadapi oleh seluruh rakyat dan aparat Pemerintah di tingkat Desa dan justru sebenarnya camatlah yang telah mengawal proses kasus ini sampai dilakukan audit inspektorat Kab Gorontalo dan sampai telah ditemukan  beberapa aitem pekerjaan yang diduga telah terjadi penyelewengan dana Desa Payu hingga Negara dirugikan sekitar 300 juta. Untuk itu ketua BPD Payu Suleman Ajilahu dan seorang tokoh tokoh masyarakat aktivis Saman Tooli angkat bicara terkait pernyataan Safrudin Manggopa Aleg Dapil Boliyohuto Cs, yang mestinya memberikan kenyamanan dan kesejukan serta solusi terhadap masalah yang dihadapi rakyat dan  aparat Pemerintah untuk itu kita semua harus mendukung proses Hukum siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses secara Hukum.
aktivis Saman Tooli ketika diwawancarai wartawan dikediamanya Dusun Beringin Desa Payu.



Secara terpisah Saman Tooli menegaskan bahwa sebenarnya selama ini ia sangat kecewa sana Aleg, sebab dengan adanya kasus polemik berkepanjangan yang dihapinya yaitu soal sengketa Tanah milik warga di Desa Payu seluas sekitar 40 ha sesuai hak buka pada Tahun 1981 secara kelompok yang diketuai oleh Alm Habi S Ali atas ijin Kepala Desa Diloniyohu ketika itu Alm Syafrin W Muda dan sebenarnya yang menjadi pokok tuntutan rakyat ialah Tanah 11 ha yang kemudian telah dimanipulasi oleh oknum oknum pejabat dan konglomerat seorang pengusaha Hi Syam Yunus yang sejak Tahun 1983  dan hingga kini tidak ada penyelesainya. Sementara Anggota DPRD Dapil Boliyohuto Cs selama ini tutup mata dan bahkan sungguh sangat ironis lagi ketua DPRD Kab Gorontalo Syahmid Hemu ketika Itu dari Partai PDIP terkesan petieskan kasus sengketa Tanah antara warga dan Hi Syam Yunus serta Pemegang HGU perorangan seluas 11 ha yang telah habis masa waktunya 4 Oktober 2013 Alm An Yusuf Abdul Razak mantan kepala kantor Agraria Kab Gorontalo. Secara khusus ketua BPD Payu Suleman Ajilahu, menegaskan terkait ketelibatan beberapa Aparat Desa Payu dalam peristiwa ini, menurut Suleman Ajilahu, sebenarnya beberapa orang staf aparat Desa Payu yang diduga terlibat dalam kasus ini sesungguhnya mereka semua adalah merupakan korban kebijakan pemimpin dalam hal ini oknum mantan Kepala Desa Payu berinisial MD. Untuk itu Suleman Ajilahu berharap kepada semua pihak, hendaknya bisa memberikan solusi dan perlindungan kepada beberapa orang aparat Desa Payu yang ikut dilibatkan dalam kasus ini paling tidak meringankan dan melepaskan mereka dari proses Hukum Pungkas Suleman.(Tim Skri Risman).
« PREV
NEXT »