BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - KABID HUMAS : PASCA PUTUSAN MK DI TIGA KABUPATEN, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 15.00 wit, pasca putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) di Tiga Kabupaten di Papua situasi aman dan kondusif adapun Tiga Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Nabire, Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo.

Di Kabupten Nabire dan Kabupaten Boven Digoel putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan dilaksakan PSU secara total pilkada Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan di Kabupaten Yalimo PSU dilakukan hanya di Dua Distrik.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kami akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait kapan pelaksaan PSU sehingga kami dapat menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan.

Tiga Kabupaten yang melaksanakan PSU ini memiliki tingkat kerawanan berbeda-beda sehingga membutuhkan jumlah personil yang berbeda. Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Tiga Kabupaten pasca putusan MK, mari kita jaga bersama-sama situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Proses demokrasi yang nantinya akan di gelar kembali, kita akan dorong bersama-sama sehingga betul-betul terselenggara dengan baik. Jangan ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan menimbulkan proses hukum kembali, apakah dalam bentuk pidana atau pelanggaran proses pemungutan suara/rekapitulasi dari pesta demokrasi karena akan memakan waktu cukup panjang dan biaya yang besar ini menjadi atensi kita bersama.

Kita berharap situasi ini harus tetap aman dan kondusif sehingga di Tiga Kabupaten tersebut mendapatkan pemimpin terbaik yang akan membuat perubahan baik dari segi pendidikan, sarana dan prasarana sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kehidupan masyarakat lebih sejahtera.


Jayapura, 23 Maret 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »