BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Jatarnas Polda Kaltim Berhasil Ungkap Pencurian Kabel Aset PT Telkomsel



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim   -   Pihak kepolisian kini telah menangkap 3 sekawan berinisial SL, FR dan AF yang terbukti merusak fasilitas aset milik PT Telkom. Ketiga pelaku tersebut langsung digiring dari TKP yang berlokasi di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat menuju Mapolda Kaltim beserta barang bukti berupa sarana dan hasil pencurian pada Jumat (26/3/2021) kemarin.
Dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi membenarkan adanya aksi kriminal tersebut kini tengah dalam pemeriksaan. Meski demikian, jelasnya, ketiganya tidak diamankan bersamaan. Melainkan SL yang lebih dulu dibekuk pada Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 02:00 Wita 
Setelah diinterogasi dan melakukan pengembangan, Tim Opsnal Subdit III Jatarnas Ditreskrimum Polda Kaltim kemudian bergerak menuju titik yang berpotensi menjadi sasaran pelaku.“Sekira pukul 13:00 Wita, anggota Opsnal Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan tersangka FR dan AF yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel,” tutur AKBP Agus melalui pesan teks, Minggu (28/3/2021).
Pada awak media, ia merincikan barang bukti hasil pencurian kawasan tersebut, yakni dua buah linggis, dua buah cangkul, 1 utas kabel berukuran besar, 1 utas kabel hitam berukuran sedang dan satu bundel kabel kecil berwarna. Meski demikian, pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan pada ketiga orang tersebut. Terlebih soal sangkaan dan motif tindak pidananya.
Namun untuk sementara ini, ketiganya dilayangkan jerat Pasal 363 KUHP yang biasa digunakan untuk tersangka pencurian. (spr)*
« PREV
NEXT »