BOBONG-Nasib Kepala Desa (Kades) Loseng Kecamatan Taliabu timur Selatan Harnono Layai, di ujung tanduk.
Ini setelah Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu mengaudit dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Loseng.
Inspektur pembantu wilayah I Andarias Baronggo mengatakan, dugaan penyalahgunaan DD dan ADD dari 2017 sampai 2018 dan tahap satu tahun anggaran 2019 sudah dirampungkan.
"Dalam waktu dekat kami akan segera serahkan ke penyidik Polres Kepulauan Sula," kata Andarias diruangan kerjanya Selasa (18/3/2020).
Namun sekarang lanjut dia, pihaknya masih menunggu salah satu tim audit Inspektorat untuk menandatangani hasil audit tersebut.
"Kita masih menunggu salah satu tim audit untuk tanda tangan, kalau sudah baru kita serahkan ke pihak penyidik" terangnya.
Ketika disentil terkait jumlah kerugian negara yang menjadi temuan oleh tim audit Inspektorat Pulau Taliabu terhadap dugaan korupsi DD dan ADD Desa Losseng tersebut, Andarias enggan berbicara banyak.
"Kalau untuk disampaikan itu bukan hak kami, kami hanya memeriksa dan kemudian disampaikan ke atasan," katanya