BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Belum Ada Izin Saja Sudah di Tambang


SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Dugaan aktivitas tambang liar marak terjadi di Kota Samarinda. Kecamatan Palaran maupun Samarinda Seberang menjadi daerah aktivitas tambang liar. 
Bahkan kendaraan pengangkut batubara pun seringkali melewati jalan umum. Perlintasan truk pengangkut emas itu di jalan umum, melanggar peraturan lalu-lintas. Bahkan seringkali truk batubara itu melewati jembatan menuju Samarinda Kota. Hal tersebut ditanggapi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Senin (15/3/2021).
Ia mengatakan, kegiatan Karungan Prima Coal adalah julukan tambang liar yang disematkan Isran Noor semakin menjadi-jadi. Namun pihaknya mengakui tidak dapat bergerak leluasa untuk melarang aktivitas tambang di Kaltim. Belum lagi adanya revisi Undang-Undang Minerba dan UU Omnibus Law membuat pergerakan pemerintah dibatasi.
“Dan sekarang perusahaan tambang semakin maju dan berkembang setelah izin usaha ditarik ke Jakarta, kemajuannya luar biasa sekarang. Belum ada izin aja sudah ditambangnya,” ucapnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat memantau kegiatan aktivitas tambang liar di Kaltim. Sehingga jangan sampai aktivitas tersebut merusak fasilitas umum, seperti jalan dalam kota maupun antar kabupaten/kota. 
Jangan sampai anggaran provinsi hanya terfokus terhadap perbaikan jalan yang dimiliki pemerintah provinsi. Sehingga pembangunan di seluruh daerah tidak berkembang dikarenakan kegiatan tambang illegal. 
“Jalan-jalannya rusak pemerintah daerah (bertanggung jawab). Banyak lagi hal-hal lain yang menjadi perhatian kita,” ucapnya. (spr)*   

« PREV
NEXT »