Jakarta - Suaraindonesia1 - Pandangan bahwa Front Pembela Islam (FPI) terlibat dengan ISIS muncul setelah video seorang anggota FPI, (A.A.), ditangkap pihak penegak hukum karena diduga menjadi bagian dari jaringan teroris JAD, yaitu organisasi afiliasi ISIS di Indonesia.
(A.A.) mengaku bahwa, proses baiat disaksikan langsung oleh Munarman sebagai perwakilan FPI pusat.
Densus 88 Polri, selalu pihak penegak hukum yang menangkap (A.A.), mengatakan bahwa, (A.A.) ditangkap bersama 25 terduga teroris lainnya di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, 19 terduga teroris merupakan anggota FPI.
Ditempat terpisah, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa, rombongan teroris itu ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Makassar dan Gorontalo, Sulawesi Selatan. Hal ini dikatakannya pada tanggal 4 Februari 2021 di Bandara Soetta.
"Totalnya ada 26 tersangka terorisme. Tujuh dari Gorontalo dan 19 orang dari Makassar. Tiga di antaranya wanita," ujar Rusdi.
Ia menambahkan bahwa, para tersangka teroris tersebut mendapatkan pelatihan bela diri dan menembak dengan senapan api.
Tak hanya itu, mereka juga mendapat pelatihan merakit bom yang kemungkinan akan digunakan untuk misi bunuh diri.
"Kelompok ini masuk dalam Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Mereka mempersiapkan diri dengan pelatihan fisik, bela diri, memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin," tambah Rusdi. (Rel.