Minsel."SuaraIndonesia1.Com." – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Donny Wongkar SH di dampingi oleh Wakil Bupati Pdt Petra Y Rembang M.Th Jumat 12 Maret 2021 memberikan kepercayaan menjabat sebagai Hukum Tua kepada 58 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkup Pemkab Minsel
Penunjukan tersebut ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 58 ASN yang bertempat di lantai empat kantor Bupati,Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur
Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH dalam sambutannya meminta kepada 58 penjabat Hukum Tua yang baru dipercayakan nya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan tidak boleh mengambil kebijakan secara sepihak yang bertentangan dengan aturan yang berlaku
“Bangun desa dengan sebaik baiknya, dan apa yang rakyat mau itu yang di utamakan bukan apa yang kita mau, serta rangkullah seluruh warga desa yang ada,” ucap Frangky Donny Wongkar SH
Lebih lanjut di katakanya, Tugas dan tanggung jawab yang menanti memang sangatlah besar, terlebih dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga masyarakat yang ada, namun dengan itupun Bupati Frangky Donny Wongkar SH juga meminta kiranya dalam pelayanan kepemimpinan kedepannya nanti agar para penjabat Hukum Tua dapat membina kerja sama dengan pemeluk agama, serta Perangkat Desa (Pemdes) tersebut
Hadir dalam penyerahan (SK)tersebut Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang M.Th, Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi,serta Kepala Dinas PMD Minsel Hendri Lumapow SH, juga para Asisten, Kepala-kepala OPD, dan para Camat yang ada di 17 Kecamatan
(Aabdulsalam)