Minsel."SuaraIndonesia1.Com." - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Minahasa Selatan gelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa Selatan (Minsel) Rabu 10 Maret 2021
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan Jenny Johanna Tumbuan, SE lewat Video Conference, sementara Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE, dan Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST, bersama para Anggota DPRD Kabuapten Minahasa Selatan, di Ruang Sidang DPRD Minahasa Selatan (Minsel)
Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang,M.Th, hadir juga dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka :. 1.Penyampaian pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
2.Pembicaraan tingkat ke satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang :
– Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuapten Minahasa Selatan Tahun 2014-2024, – Penyelenggaraan Kearsipan
– Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan
– Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dengan dengan melakukan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta mengikuti 3 M yaitu :
- Mencuci tangan
- Memakai Masker serta - Menjaga jarak
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir Forkopimda Kabupaten Minsel, bersama jajarannya dan Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
(Aabdulsalam)