BOLMUT, SUARAINDONESIA1__ Drs. H. Depri Pontoh bersama dengan ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra didampingi sekda Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani. M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited
Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Ikhitisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020 di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado Senin 8 Maret 2021.
Dalam penyerahan LKPD TA 2020 diterima langsung oleh kepala BPK RI perwakilan Sulut, Karyadi.
Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang turut menyerahkan LKPD Unaudited TA 2020 kepada kepala BPK perwakilan Sulut berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur juga berharap jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Pewarta__Fikrianto M