Yapen Waropen-Suaraindonesia. Com. AKBP FERDYAN INDRA FAHMI, S.H, S.I.K selaku Kapolres Yapen telah menerima Noak Orarei Ketua Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wilayah Distrik Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua. Rabu, (17/03/2021).
Noak Orarei datang ke Polres kepulauan Yapen diantar langsung oleh sang ibu bersama istri dan anak serta sejumlah saudaranya. Di hadapan keluarga dan aparat kepolisian yang hadir di Polres Kepulauan Yapen, Noak Orarei menyatakan sikap untuk kembali pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium bendera merah putih dihadapan Kapolres kepulauan Yapen.
Kapolres Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi telah mengungkapkan kembalinya Noak Orarei ke NKRI melalui proses yang panjang dimana aparat terlebih dahulu melakukan pendekatan kurang lebih 1 tahun sebelum disetujui oleh Noak.
"Tim kami terlebih dulu melakukan pendekatan yang bersifat memberikan pemahaman dan menyadarkan bahwa perjuangan yang dilakukan oleh saudara kita Noak Orarei bersama kelompoknya adalah salah sehingga tidak perlu dilakukan". Kata Kapolres Yapen
Dengan sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan oleh Noak Orarei bersama kelompoknya pada tahun 2017 Noak ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Papua pada tahun 2017 lalu dan menjadi target kepolisian.
Kapolres Yapen berharap rekan-rekan noak yang masih di hutan agar menyerahkan diri dan bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Yapen, langkah yang diambil oleh Noak menjadi contoh bagi anggota KKB lainnya untuk menyerahkan diri.
"Semoga ini menjadi contoh yang bagus bagi rekan-rekan Noak yang masih di hutan agar menyerahkan diri seperti Noak Orarei". Ajaknya Kapolres.
Noak Orarei mengatakan dirinya memilih menyerahkan diri karena selama menjadi pimpinan KKB di distrik Kosiwo hidupnya bersama keluarga tidak pernah nyaman.
"Saya memilih menyerahkan diri ke NKRI Karena selama menjadi KKB hidup saya bersama keluarga tidak pernah nyaman oleh sebab itu saya memutuskan untuk menyerahkan diri agar saya bisa kembali bersama dengan keluarga". Ucapnya Noak Orarei
Kapolres Kep. Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi SH, SIK menyampaikan agar pemerintah daerah turut serta untuk mendukun dan memperhatikan saudara NOAK ORAREI karena Noak adalah salah satu dari masyarakat di Kab. Kep. Yapen.
Barang bukti yang diserahkan yaitu : 2 (Dua) pucuk Senjata rakitan beserta 15 butir amunis yang terdiri dari 7 (tujuh) butir peluruh tajam SS1 kaliber 5.57 mm dan 7 (tujuh) butir peluruh Revorvel kal 86 pin dan 1 (satu) butir peluruh SS1-V5 kaliber 5.56 mm, satu helai bendera bintang kejora dan satu pasang baju seragam loreng yang diserahkan langsung kepada Kapolres Kep. Yapen
AKBP Ferdyan Indra Fahmi SH, SIK dengan disaksikan oleh seluruh anggota Polres Kep. Yapen dan wartawan.
Seluruh kegiatan selesai, dalam keadaan aman, baik dan terkendali. (Mr)