BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Tak Hadiri RDP Kasus PCS, DPRD Pohuwato Diminta Keluarkan Ultimatum



Suaraindonesia1, Pohuwato - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, diminta untuk mengeluarkan ultimatum kepada pihak-pihak terkait agar dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kasus Pencetakan Sawah (PCS), yang berada di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Hal ini seperti yang di sampaikan Otan Mamu, selaku anggota Komisi Satu, kepada pimpinan rapat, atas ketidak hadiran pihak yang akan dimintai keterangan.

"Kita harus memberikan Ultimatum kepada pihak-pihak terkait agar lembaga ini tidak di pandang sebelah mata untuk menyelesaikan permasalahan ini," Ujar Otan Mamu.

Menurutnya, untuk membahas permasalahan Pencetakan Sawah ini, harus dihadiri pihak yang menjadi kunci dan berkaitan langsung dengan masalah ini.

"Harus ada kuncinya untuk bisa menemukan titik terang atau solusi terkait PCS ini," Kata Otan Mamu.

Tersebut dalam RDP kali ini, nama Daeng Asis, yang mengaku memiliki lahan seluas 84 Hektar, tapi belum datang menghadiri pertemuan yang di gelar oleh DPRD Pohuwato.

"Daeng Asis sudah mengklaim kepemilikan lahan, maka kehadiran beliau sangat penting disini, kita akan minta surat-surat kepemilikan itu. Apakah betul memiliki surat-surat jual beli serta surat penguasaan tanah," Jelas Otan Mamu.

Sedianya rapat dengar pendapat yang berlangsung hari ini, Senin (04/01), untuk menindak lanjuti dan mendengar penjelasan dari pihak terkait, usai DPRD Pohuwato melakukan kunjungan langsung ke lokasi PCS yang sedang di permasalahkan.

Namun, atas ketidak hadiran pihak-pihak terkait, RDP kali ini di tunda sampai waktu yang di tentukan.

"Sesuai hasil kesepakatan, tadi rapat dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi untuk membahas kelanjutan permasalahan ini, jadi hasilnya RDP akan dilanjutkan jumat depan dengan agenda yang sama," Tutup Amran Andjulangi, selaku pimpinan rapat.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »