BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Kepala Desa Moro Manduyo di Duga Menggelondonngkan BLT Warganya/ Masuk Kantong Pribadinya.

Kadis Dominggus Bulla,saat Menerima Warga desa Moromanduyo di kantor Dinas BPMD Kab SBD.



Moromanduyo, SuaraIndonesia1.com

Warga Desa Moro manduyo,Kec kodi Utara kabupaten Sumba barat daya,datangi   Kantor Dinas  Badan Pemberdayaan Masyarakat desa( PMD) Kab sbd pada hari Senin tanggal 4/1/2021 .
 Tujuan untuk mengadukan Martinus gallu karena di duga Penyala gunaan Jabatan berakibat Bantuan langsung tunai (BLT)dari dana desa tahun anggaran 2020 sesuai Penjelasan warga pada saat tatap muka dengan Kadis BPMD 
TAHAP I  APRIL 600.000

TAHAP II  bulan mei BAYAR 600.000

Tahap III dia hanya BAYAR   hanya  bayar Rp. 300.000
 Tahap  berikutnya dia bagi gelondongan Rp 1050.000,Sehingga pada hari ini Tepat tanggal 4/1/2021 warga masyarakat datangi Kantor dinas BPMD tujuan untuk Minta kepala desa Moro maduyo  untuk segra di hadirkan di Kantor dinas BPMD tegas Warga.

Atas permintaan Warga ,Domi Bulla selaku kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten SBD yang didatangi sejumlah masyarakat penerima manfaat dalam sepata kata mengapresiasi kedatangan sejumlah masyarakat moromaduyo guna mengetahui kejelasan aturan yang semestinya terkait Bantuan Langsung Tunai desa .

Tanggapan Domi Bulla manakala setiap kepala desa telah melakukan kesalahan terlebih membohongi masyarakat atau menipu masyarakat kaitan dengan BLT , saya akan panggil kades dan klarifikasi manakala terdapat kejanggalan tidak ada alasan kepala desa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya . Juga kaitan dengan BLT desa karena dampak manakala kades melakukan korupsi dan tidak dipertanggungjawabkan perbuatan tersebut maka satu_satu jalan untuk memberi efek jerah adalah persoalannya akan di limpahkan ke APH atau Aparat Penegak Hukum biar lebi jelas dan besok 5/1/2021 makala kades sudah datang saya harap agar masyarakat tidak melakukan anarkis dan persoalan ini akan klir , imbuhnya mengakhiri ....eman/ tim PP .
[5/1 08.30] Fabianus Mone Pati: YT KAWI selaku camat kodi utara yang di komfirmasi awak media ini lewat via genggam terkait pengaduan sejumlah masyarakat desa moromaduyo kaitan dengan Bantuan Langsung Tunai mengatakan bahwa khusus kepala desa Moromaduyo Martinus Mila gollu data sejumlah masyarakat penerima manfaat yang direkayasa oleh kades sudah di tangan saya dan untuk hemat pikir saya ditinfakkanjuti saja persoalannya karena ini termasuk rana penipuan dan Korupsi besar'besaran .

Juga terkait dengan pengaduan masyarakat hari ini 4/1/2021 dimana kades di tahap kedua pembagian BLT kades telah melakukan potongan 300 ribu/penerima dan masuk lagi pada tahap ketiga pembagian BLT seduai stegmen masyarakat bahwa kades umumkan melakukan pembagian lima bulan dengan rincian 300 ribu /bulan hingga mesti yang harus di terima penerima sebanyak 1500 ribu , namun kades membayar tidak semestinya yakni 1.050,000 ribu hal itu dianggap Korupsi dan perbuatan seperti itu limpahkan saja pada Aparat Penegak Hukum atau APH , ungkapnya mengakhiri Liputan Tibo Em SuaraIndonesia1.com)
« PREV
NEXT »