BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - 9 (SEMBILAN) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI OLEH BADAN PENGELOLA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KETENAGAKERJAAN



Pewarta: 01
Jakarta-SuaraIndonesia1.com
Selasa 26 Januari 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap 9 (sembilan) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa yaitu:
1. HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management;
2. RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management;
3. AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK;
4. BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan;
5. FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk;
6. S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK;
7. US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management;
8. IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016;
9. AS selaku Direktur Utama BPJS TK.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Jakarta, 26 Januari 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#Jaksa
« PREV
NEXT »