Tambolaka, suaraindonesia1.com
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masayrakat Desa, (BPMDKabupaten Sumba bara daya, Dominggus Bula,Surat dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar sudah tiba di kabuapaten sumba barat daya,NTT. kadis BPMD,mengatakan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa akan dilanjutkan di tahun 2021. Besarannya Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). jelas Dominggus Bulla ketika Via telephon dengan media Suaraindonesia1.com pada tanggal 31/12/2020 tepat pukul 18;wita
"Karena sudah diputuskan oleh Pak Presiden, bahwa jaring pengaman sosial masih seperti yang kemarin. Kementerian Sosial juga mengeluarkan Bantuan Sosial Tunai dengan basis data yang sudah dimiliki, dan dana desa juga masih digunakan sebagian untuk BLT dengan basis data yang sudah ada,” kata Kaddis, sesuai Abdul Halim dalam konferensi pers refleksi akhir tahun Kemendes PDTT yang digelar secara virtual, Rabu (30/12/2020). Ungkap kadis.
Kadis mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Desa agar pembahasan APBDes segera dilakukan, termasuk pengalokasian untuk BLT Dana Desa dengan basis data 2020.
"Di bulan Januari 2021, saya juga meminta kepada seluruh desa sekabupaten SBD untuk melakukan update data penerima BLT Dana Desa dengan basis data kemarin yang dilakukan verifikasi ulang, kemudian diputuskan lagi di Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan penerima BLT tahun 2021. Dengan demikian nanti bisa diinformasikan berapa kira-kira penggunaan dana desa untuk BLT di 2021 dengan basis data real, tidak lagi asumsi,” kata kadis.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2020, agar kades-Kades benar-Benar perhatkan betul penerima BLT Dana Desa pada tahun ini seberapa sebanyak,dan di tahun 2021 data penerima manfaat benar Menyentuh bagi warga yang benar tidak mampu tegasnya,(Liputan Tibo suaraindonesia ).