BITUNG - Bertempat di Kantor Polsek Aertembaga, Kel. Aertembaga Satu, Kec. Aertembaga, Kota Bitung, telah dilaksanakan Apel Gabungan kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan sasaran wilayah Ruko Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga, Kota Bitung, (18/8/2020).
Kegiatan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan TNI Polri bersama instansi terkait, bertujuan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Apel Gabungan diambil langsung Kapolsek Aertembaga, AKP Mey. D. Sitepu, dihadiri oleh Danramil 1310-01/Bitung (Lettu Inf Jullen Kasiaheng), Camat Aertembaga (Sumeldy Malangga, S.IP), Ka Puskesmas Tinombala (dr. Gito Suharto), Babinsa Kec. Aertembaga, Bhabinkamtibmas Kec. Aertembaga, Satpol PP 5 orang, Kepala Linkungan dan Ketua RT se-Kel. Pateten Dua.
Patroli bergerak ke Ruko Kel. Pateten Dua memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang di Ruko.
Selain itu, melaksanakan teguran kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan sangsi sosial berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membersihkan sampah.
"Tidak hanya memberi teguran ataupun sangsi, warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan Masker," kata Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen Kasiaheng.