BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - KUD NOMONTANG MENAMBANG TIDAK SESUAI PROSEDUR DIMINTA PEMDA MENINJAU KEMBALI IUP YANG DI KELUARKAN PROVINSI YANG MENGATASNAMAKAN MASYARAKAT DESA LANUD


Skrinews1 - Boltim,
Koperasi Unit Desa(KUD) Nomontang yang bergerak di bidang pertambangan di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM).Di duga menambang tidak sesuai prosedur dan semua rumah masyarakat terancam longsor.
22-8-2020

KUD di bentuk diselenggarakan dan di buat untuk masyarakat Desa itu sendiri.
Tujuannya untuk menjamin kebutuhan dan kesejahteraan Masyarakat tetap terpenuhi KOPERASI  termasuk KUD adalah suatu Gerakan ekonomi Rakyat yang berbasis kerakyatan dan kekeluargaan.

Berdirinya Koperasi Usaha Desa (KUD) Nomontang tentunya membawa nama masyarakat Desa Lanud dari segi permohonan sehingga mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang di keluarkan oleh pihak Provinsi tapi Tidak ada sama sekali sentuhan ke masyarakat maupun kerja sama apalagi berbicara kontribusi ke Desa Lanud.

Pantauan SKRINEWS,rumah masyarakat di Desa Lanud terancam Longsor. bagaimana tidak,alat-alat berat seperti excafator bekerja sampai di belakang rumah yang hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kawasan rumah penduduk

Banyak keluhan/ke khwatiran masyarakat dengan tata caranya menambang dari Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang. apalagi yang bernaung di dalam kUD adalah pengusaha-pengusaha dari China maupun dari luar daerah pejabat dan bahkan ada yang dari aparat Kepolisian ikut menjalankan bisnis di pertambangan.

Menanggapi hal tersebut,Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Fuad S Landjar selaku ketua mengatakan Bahwa "di dalamnya ada keterlibatan orang-orang penting dan lucunya lagi untuk perpanjangan Izin Pertambangan yang di keluarkan provinsi,Pemerintah Daerah (PEMDA) tidak mengetahuinya."A.TUBAGUS
« PREV
NEXT »