BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Sempat Terhenti Akibat Pandemi Covid-19, Bawaslu Minsel Aktifkan Kembali Panwascam dan Panwaslu Pilkada 2020



Minsel."Skrinews1.Com."Senin 15 Juni 2020." – Setelah terhenti  dengan adanya pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19). Panwascam, Panwaslu Desa dan Kelurahan, kembali diaktifkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Pengaktifan kembali Panwascam, Panwaslu Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minsel, untuk menjalankan tugas mereka dalam mengawasi proses pentahapan dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020.

“Pada hari ini Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa resmi kembali diaktifkan. Sebelumnya sempat dinonaktifkan karena tahapan Pilkada 2020 tertunda akibat pandemi Covid-19,” ujar Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem.

Lanjutnya, pimpinan Bawaslu Minsel telah melakukan koordinasi dengan Panwascam dan Panwaslu Desa, Kelurahan, untuk kembali diaktifkan.


“Tadi malam kami bersama pimpinan yang lain sudah selesai berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.Puji Tuhan, mereka dalam kondisi sehat semua dan seluruhnya menyatakan siap diaktifkan kembali,” ujar Keintjem.

Diharapkannya, dalam melakukan tugas pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2020, dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“ Diaktifkan kembali Panwascam dan Panwaslu Desa, Kelurahan, setelah mendapatkan kepastian dari Bawaslu RI melalui Surat Edaran (SE) tanggal 15 Juni 2020 yang menyebutkan Panwascam serta Panwaslu Desa dan kelurahan harus diaktifkan kembali. Karena di dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang baru diterbitkan, tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan 15 Juni 2020,”Ucap Keintjem.

Diketahui, sejak akhir Maret 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minsel akibat pandemi Covid-19.
(Aabdulsalam)
« PREV
NEXT »