Minsel."Skrinews1.Com."Rabu 5 Agustus 2020 – Pengusaha kuliner Dolly Jakob Tampemawa"dalam mendongkrak perekonomian daerah apalagi dengan program peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah dirasakan masyarakat Desa Kapitu setelah berjalannya beberapa potensi usaha di desa tersebut.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, Terlebih khusus pemerintah desa Kapitu, terlihat dibeberapa usaha kuliner dan usaha kue industri rumah tangga yaitu kue Biapong dan Pia yang semakin digemari dan lancar
Salah satu Pengusaha Kuliner di Desa Kapitu yaitu RM Megataru milik dari Bapak Dolly Jacob Tampemawa seorang Pengusaha yang bergerak dibeberapa bidang usaha ini merasakan satu kunci utama keberhasilan dalam usaha apa saja yaitu kenyamanan dan keamanan.
“Memang selama ini tidak ada masalah dalam usaha kuliner saya ini karena kuncinya pada pelayanan dan tentu harus aman dan nyaman selalu dipertahankan meski sedikit terganggu dengan isu yang tidak bertanggung jawab terkait Status Tanah yang saya miliki sekarang ini tetapi semua itu hanya Hoax,” ucap Dolly.
Menurut Dolly Jakob Tampemawa,pembelian Tanah yang saya tinggal sekarang ini saya beli kepada bapak Harry Johanes Krisen pada tahun 2012 dan tanah tersebut lengkap dengan surat-surat dan tidak ada masalah dan berjalan aman sampai sekarang ini
“Semua surat tanah yang sekarang ini saya pegang lengkap dan Tanah tersebut saya beli ini sudah Sah dan Legalitasnya Lengkap tak ada masalah dan aman, jelas Dolly Jakob Tampemawa
Hukumtua Desa Kapitu Maxi Rampisela mengaku saya sendiri adalah saksi kunci terkait dengan tanah yang sekarang sudah menjadi milik keluarga Tampemawa Runtuwene, maka tidak ada masyarakat yang mempersoalkan status tanah tersebut,karena sudah Sah dan bukti legalitasnya tak bisa diragukan.
“Jika ada yang menggangu status Tanah milik dari keluarga Tampemawa Runtuwene maka harus berhadapan dengan saya,karena saya sendiri sebagai saksi dan saya tau persis riwayat tanah tersebut yang sekarang ini sudah lama ditempati oleh Kel.Tampemawa Runtuwene,dan tanah tersebut sudah Sah dan tak bisa diganggu gugat ,jika mau diperkarakan harus dengan Penjual bukan Pembeli,” ucap Maxi selaku Saksi di dalam transaksi penjualan tanah tersebut yang juga sekarang ini, selaku Penjabat Hukumtua desa Kapitu
Adapun usaha Kuliner dan beberapa bisnis lain yang dikelola oleh Dolly Jakob Tampemawa dan Keluarga Tampemawa Runtuwene sudah membuka lapangan kerja dengan pekerja lokal di desa Kapitu dan sekitarnya mampu memberikan kontribusi bagi daerah lewat PAD dari pajak menjadi satu kebanggaan Keluarga karena Kenyamanan dan Keamanan terjamin.
(Aabdulsalam)