MINAHASA UTARA - Beberapa tempat perbelanjaan di Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara kembali menjadi sasaran Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Linmas Kecamatan Kauditan, (13/7/2020).
Untuk kesekian kalinya, beberapa tempat perbelanjaan seperti tokoh dan swalayan diobok - obok Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan, Anggota Polsek Kauditan dan Linmas Kecamatan Kauditan, dalam rangka penanganan percepatan penyebaran virus corona.
"Ini untuk mewujudkan kesadaran para pengunjung dan penjual akan bahaya virus corona serta penegakan disiplin protokol kesehatan," ungkap Sertu Ibrahim Tamher, Anggota Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan penjual yang melakukan aktifitas di wilayah tersebut.
"Jika didapati ada warga yang tidak melakukan protokol kesehatan, akan diberi sanksi atau teguran dengan diminta pulang untuk mengambil masker di rumahnya atau membeli masker," tuturnya.
Diperbolehkan memasuki tempat perbelanjaan apabila memenuhi persyaratan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
Selain melakukan penegakan disiplin kesehatan, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pembeli dan penjual tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat dari ancaman virus Corona yang menyebabkan banyaknya jatuh korban.
"Karena, selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran Virus Corona, termasuk para penjual itu sendiri," tukas Babinsa.