Febby Aisyah Putri
Universitas Muhammadiyah Malang
Skrinews1.com_
Pandemi covid-19 yang cukup menghantam sektor ekonomi di Kota Batu mengakibatkan penurunan secara masif pada sektor pendapatan daerah.
Tak tanggung-tanggung, tercatat dari segi pendapatan terjadi penurunan target proyeksi pendapatan menjadi Rp 761 miliar dari target APBD murni sebesar Rp 1 triliun atau menyusut sebesar Rp 238 miliar dengan prosentase penyusutan 23,87%.
Menurut Walikota Batu Dewanti Rumpoko sudah dibahas dengan anggota DPRD Kota Batu dalam penyampaian KUPA-PPAS (kebijakan umum perubahan anggaran-plafon prioritas anggaran sementara, Minggu (19/07/2020).
Beliau juga membenarkan penurunan target ini termasuk dalam rangkaian dari tidak maksimalnya kinerja terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah.
Baik pada sisi pendapatan, maupun belanja daerah yang telah ditetapkan dalam pagu anggaran dan berujung pada penyesuaian APBD pemerintah daerah sesuai arahan dari pemerintah pusat yang menekankan pada prioritas penanganan Covid-19, serta antisipasi terhadap dampak sosial dan ekonomi yang terjadi.
Dijelaskan lebih rinci, penurunan yang terjadi terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang semula ditargetkan dalam APBD murni sebesar Rp 207 miliar dan menyusut proyeksi target pada perubahan KUPA-PPAS sebesar Rp 105 miliar atau turun sebanyak Rp 83 miliar dengan prosentase 40,10%.
Selain itu, dana perimbangan juga mengalami penyesuaian realisasi riil penerimaan sebesar Rp 94 miliar atau berkurang 14,49% dari anggaran semula sebesar Rp 649 miliar menjadi Rp 555 miliar.
Ditambah lain-lain pendapatan yang sah, diproyeksikan sebesar Rp 100 miliar turun sebesar Rp 42,9 miliar atau sebesar 29,96 persen dari target APBD murni. Pada tahun kemarin juga memiliki SILPA (Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran) pada 2019 sebesar Rp. 310 miliar. Namun nanti direncanakan, untuk alokasi penerimaan pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran daerah pada perubahan APBD tahun berjalan.
Tak hanya itu saja penambahan SILPA nanti akan digunakan untuk pembiayaan program kegiatan strategis daerah yang dilaksanakan melalui perubahan APBD tahun 2020 seperti fokus penanganan penyebaran dan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 serta upaya pemulihan sektor ekonomi, kesehatan dan sistem kebencanaan daerah pasca pandemi.