BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLRES MIMIKA BERSAMA WARGA LAKUKAN PEMADAMAN API DI KELURAHAN SEMPAN DISTRIK MIMIKA BARU



Pewarta:Rahman.P
Jayapura-skrinews1.com
Pada hari Minggu  tanggal 05 Juli 2020, bertempat di Jalan Mente belakang Kondro Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, telah dilakukan pemadaman api yang menghanguskan 4 Unit Rumah Petakan oleh Personel Polres Mimika yang dibantu Masyarakat .

Kegitan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan, S.I.K bersama 20 personelnya.

Saat dikomfirmasi Kabag Ops menjelaskan Kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 21.30 Wit, personel mendapatkan informasi adanya kebakaran di sekitar jalan Mente belakang kondro Timika.  Dengan begitu saya cepat mengarahkan sejumlah personel piket fungsi dan dibantu Brimob Kalteng datangi TKP.

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kab. Mimika tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman, dan di bantu warga sekitar.  Kemudian api berhasil dipadamkan, namun petugas Identifikasi belum melakukan olah TKP karena malam hari dan kondisi TKP masih panas api.

Setelah itu tim Identifikasi dan Polsek Mimika Baru mencari saksi untuk menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi. Keterangan dari korban pemilik rumah bahwa pada saat kejadian pemilik rumah sedang beristirahat karena dalam kondisi yang kurang sehat. Pemilik rumah mengetahui adanya kebakaran pada saat saksi empat berteriak dengan mengatakan “ada kebakaran” selanjutnya pemilik rumah membawa anaknya yang juga pada saat itu sedang tidur berlari menuju keluar rumah.

Keterangan saksi 2, 3 dan 4 menjelaskan bahwa pada saat itu mereka sementara nontol TV dan tidur mendengar teriak dari luar bahwa ada kebakaran, nah mereka keluar dari rumah dengan membawa pakaian seadanya dan melihat kobaran api sudah besar dan menjalar ke petakan sebelah.

Keterangan dari Saksi empat menjelaskan bahwa di area dapur milik saksi satu dan saksi dua gelap alias tidak ada lampu, sehingga seluruh aktifitas malam yang dilakukan oleh saksi satu dan saksi dua selalu menggunakan api lilin untuk menjadi penerangan.

Dalam melakukan identifikasi di TKP dengan hasil sebagai berikut yaitu tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut dan untuk kerugian material masih didata.

Kesimpulan bahwa terjadinya kebakaran tersebut karena diduga berasal dari lilin yang dinyalakan oleh Putri saksi satu yang mana pada saat itu sedang mencuci piring dan selanjutnya meninggalkan rumah menuju rumah saksi tiga untuk menonton TV dan tidak memadamkan api lilin tersebut.

Untuk tindakan Kepolisian adalah menerima laporan, menghubungi Damkar, mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi – saksi.
                                                                                                    Jayapura, 05 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »