BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI KABUPATEN NABIRE



Pewarta:Rahman.P
Jayapura-skrinews1.com Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020, bertempat di Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Anggota Sat Reskrim yang dipimpin oleh KBO Reskrim H. Suparmin, S.HI yang di Backup Anggota Pospol Wapa telah melakukan Penangkapan terhadap para pelaku Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Jalan Poros Waroki Distrik Nabire Kabupaten Nabire.

Kronologis Penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar Pukul 09.30 WIT Kasat Reskrim mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa motor Korban terlihat di Jalan Trans Bumi Wonorejo Wadio dipakai oleh 2 (dua) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Selanjutnya Anggota Reskrim mengikuti kedua pelaku dan berkoordinasi dengan Anggota Pospol Uwapa agar membackup penangkapan pada saat 2 (dua) pelaku melintas di depan Pospol Uwapa. 

Penangkapan tersebut berhasil, 2 (dua) tersangka telah ditangkap dan barang bukti telah diamankan. Kemudian para pelaku diamankna ke Mapolres Nabire untuk Proses hukum lebih lanjut.

Pencurian dengan kekerasan berawal pada hari Jumat Tanggal 24 Juli 2020, Sekitar Pukul 19.00 Wit pada saat itu ke 2 (dua) pelaku dimuat oleh korban dengan cara berboncengan tiga menggunakan motor Honda 125 tujuan ke Waroki. Sesampainya dekat Jembatan Waroki tersangka mengecek uang disaku namun uang tidak ada sehingga menyuruh Korban berhenti di jembatan Waroki.

Selanjutnya korban menyampaikan harus bayar namun salah satu pelaku an. Marsel Douw langsung mengambil Pisau yang diselipkan di Pinggang kemudian menikam korban lebih dari satu kali dan mengenai bagian dada sebelah kanan korban. Setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur motor korban dan menyembunyikan motor di rumah pelaku lainnya a.n Yulianus Agapa.

Identitas Tersangka:
1. Yulianus Agapa (18), laki-laki, warga KPR Siriwini Kelurahan Nabarua Distrik Nabire Kabupaten Nbire,
2. Marsel Douw, laki-laki, warga KPR Siriwini Keluraha Nabarua Distrik Nabire Kabupaten Nabire

Identitas Korban:
Anwar Udin (45), laki-laki, warga Kelurahan Girimulyo Distrik Nabire Kabupaten Nabire

Identitas Saksi:
Yanto (48), laki-laki, warga Kelurahan Siriwini Distrik Nabire Kabupaten Nabire

Barang bukti yang diamankan:
1. 1 (satu) buah Pisau
2. Baju dan Jaket tersangka
3. 1 (satu) Unit motor Supra X 125 Warna Hitam Lis merah
4. 2 (dua) buah Helem Ojek
5. 1 (satu) buah sendal bagian kiri
6. 1 (satu) buah baju Kaus
7. 1 (satu) buah Jaket
8. 1 (satu) buah Celana Panjang

Langkah-langkah kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan Pelaku dan Barang Bukti Ke Mapolres Nabire, Melakukan Penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Nabire untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kedua di jerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara.

                                                                                                    Jayapura, 28 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH
« PREV
NEXT »