BITUNG - Perkumpulan remaja yang melakukan pesta miras di Kelurahan Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung, dibubarkan patroli gabungan Koramil 1310-01/Bitung dan Polsek Maesa, (2/7/2020) malam.
Para remaja pelaku pesta miras ini masih berstatus pelajar SMP, SMA yang terjaring razia saat ditemukan petugas sewaktu mendatangi kumpulan remaja yang duduk-duduk di rumah salah satu warga Kel. Bitung Timur.
Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf Julen Kasiaheng menjelaskan, para remaja yang terjaring razia sebagian besar berstatus pelajar.
"Pelaku pesta miras diamankan untuk mendapatkan pembinaan serta arahan bahaya covid-19 dari petugas, selanjutnya diperintahkan kembali ke rumah masing-masing," jelas Danramil di tempat berbeda.
Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, serta aparat Kelurahan dan Kecamatan, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Sementara sasaran razia dalam rangka cipta kondisi multi sasaran seperti balapan liar, miras, sajam, bahan peledak dan narkoba.