BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Pengerjaan Ruang Kelas Baru SMAN 3 Tapung Hulu Diduga Syarat Korupsi




Tapung Hulu,Skrinews1.com -
Dunia pendidikan secara kontiniu terus  mendapatkan kucuran dana dari pemerintah melalui beragam bantuan  guna melengkapi sarana dan prasarana untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah hingga merata.

Namun program ini justru menimbulkan dugaan potensi kasus pelanggaran, dalam mengalokasikan dana tersebut malah sangat rentan korupsi, bahkan tak jarang kesempatan ini malah dijadikan aji mumpung oleh oknum yang diduga bermental Korup.

Oleh karena itu, peran serta kontrol social sangatlah penting dalam melakukan pengawasan serta monitoring atau memantau setiap bantuan yang dikucurkan pemerintah,agar sesuai dengan peruntukannya, sehingga tercipta pembangunan yang sesuai dengan aturan dan tujuan awal dari program.

Lain halnya dengan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang diterima oleh SMA Negeri 3 yang terletak di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau Diduga syarat dengan pelanggaran yang tentunya dapat menimbulkan dugaan potensi Korupsi akan pembangunan RKB yang bersumber dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 yang bersifat swakelola.

Sesuai dengan hasil pantauan di lapangan, diduga pekerjaan pembangunan gedung sekolah SMA Negeri 3 Tapung Hulu banyak mendobrak prosedur gambar rancangan (Bestek), yang mana dalam pengerjaan bangunan tersebut seharusnya menggunakan cerocok (sesuai Bestek) namun dalam pengerjaannya dilapangan pasangan "Cerocok" tidak dilakukan bahkan dalam pengerjaan bangunan SMA Negeri 3 Tapung hulu tidak memakai "Pondasi" seperti layaknya bangunan biasa.

Melihat hal itu,maka awak media, tepatnya pada Hari Sabtu tanggal 28 Juli 2020 melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tapung hulu  yang bernama "Harizon" terkait hal itu.dan pada saat itu Harizon juga mengakui tentang perubahan atas perubahan  pemasangan "Cerocok",dengan dalih sudah koordinasi dengan pihak Konsultan Perencanaan.

"Memang pada saat pengerjaan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini ada sedikit perubahan dari Bestek, yaitu tentang penggunaan cerocok,hal ini sudah saya koordinasikan dengan konsultan perencanaan, mengingat tanah yang akan dipasang cerocok terlalu keras,jadi dana untuk pemasangan Cerocok akan kita alihkan dengan membeli tanah timbunan, guna meninggikan bangunan." ucapannya sambil meminta kepada awak media untuk bekerja sama dengan baik.

Terkait Temuan tersebut awak media berencana untuk segera berkordinasi dengan pihak Kejaksaan akan temuan tersebut dan secepatnya akan mengambil langkah langkah pelaporan.sebab dalam pengerjaan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) ini Diduga rentan akan tindakan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Pasal 31 dan pasal 28 tentang UU Tindak Pidana Korupsi....(Bersambung)

Laporan : N3fr1/Pajar Saragih
« PREV
NEXT »