MINAHASA UTARA - Sesuai instruksi Presiden agar TNI dan Polri mengawal langsung penerapan pendisiplinan masyarakat di saat kita menuju tatanan kenormalan baru atau New Normal.
Seperti di wilayah Teritorial Koramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung, pelaksanaan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan (ODPK) dilakukan Babinsa di pasar tradisional Airmadidi, Kel. Sarongan 1, Kec. Airmadidi, Kab. Minahasa Utara, (10/7/2020).
Babinsa Koramil 1310-06/Airmadidi Sertu Jerius Lahawia dan Sertu Rudy Kowaas, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar yang merupakan salah satu titik penerapan, dengan tujuan pendisiplinan warga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan.
"Mengajak masyarakat yang terlibat langsung dalam perputaran perekonomian di pasar untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," harap Babinsa.