BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Masalah Pencurian HP Dan Dompet, di Mediasi Babinsa Secara Kekeluargaan




BITUNG - Kegiatan memediasi sekaligus menyelesaikan permasalahan pencurian barang, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Serda Lahidi datangi salah satu rumah warga di Kel. Wangurer RT 01 Lingk. 1 Kec. Girian, Kota Bitung, (3/7/2020).

Permasalahan pencurian barang yang dilakukan oleh IH (17) dirumah milik Bpk Marfudin (40), dilakukan Pelaku usai menkomsumsi miras bersama teman-temannya.

Awal mula kejadian pencurian, bermula saat pelaku pergi ke warung untuk membeli rokok. Setelah membeli rokok, pelaku melintas di depan kontrakan korban.

Melihat pintu kontrakan terbuka, pelaku yang sudah terpengaruh miras, muncul niat masuk kedalam rumah kontrakan korban dan melihat HP dan dompet milik Bpk. Mafrudin lalu mengambil HP tersebut dengan uang dalam dompet sebesar 1 jt rupiah.

Saat keluar rumah, pelaku menyentuh benda hingga menimbulkan bunyi dan pemilik kontrakan Bpk. Mafrudin langsung terbangun dan bertanya siapa itu?, pelaku tidak menjawab. Saat Bpk. Mafrudin ke ruang tamu, Ia melihat HP dan dompet sudah tidak ada. Mendengar Bpk. Mafrudin terbangun, pelaku segera lari kearah pantai.

Korban pun langsung berteriak minta tolong. "Ada orang yang masuk dalam kontrakan ku""!!. Dengan spontan masyarakat melakukan pengejaran kearah pantai dan hasil pencarian mendapati pelaku sedang duduk-duduk dipangkalan ojek dan pura-pura bertanya kepada warga yang sedang mencarinya, "ada apa"?.

Warga yang sudah mengenaln pelaku, langsung mengamankannya dan menginterogasi. Tapi pelaku mengelak dan tidak mengakui bahwa dia yang baru saja keluar dari rumah kontrakan korban.

Pelaku dibawa kerumah RT 01, Ibu Ida untuk menghindari massa yang sudah mulai berdatangan. Di rumah Ketua RT, pelaku diinterogasi kembali namun pelaku tetap tidak mengakuinya.

Babinsa Sertu Lahidi yang mendapat laporan Ketua RT, bahwa di wilayahnya terjadi masalah pencurian. Setelah ditanya oleh Babinsa, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang masuk rumah dan mengambil HP dan uang milik korban.

Babinsa melakukan mediasi antara korban dan pelaku dan korban meminta diselesaikan di rumah RT saja secara kekeluargaan karena mengingat korban dan saling kenal, sama-sama perantau dari Jawa Barat.

"Yang penting barang sudah dikembalikan secara utuh dan pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Bpk. Mafrudin.

Atas perbuatannya, Pelaku meminta maaf kepada korban, dia mengakui bahwa di hilaf dan terpengaruh miras.

Babinsa juga meminta kepada orang tua pelaku, agar mengawasi anaknya dan apabila keluar rumah, dibatasi jam keluar. 
« PREV
NEXT »