BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Lagi, Petugas Perbatasan Atinggola Gagalkan Penyelundupan Miras Sebanyak 625 Liter Yang di Angkut Bus (AKAP).



Skrinews, Gorontalo - Tim Gugus Tugas perbatasan Atinggola kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 625 Liter yang di angkut Bus Angkutan Kota Antara Provinsi (AKAP), Pada senin (06/7).

Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas di Pos perbatasan Atinggola ini berhasil menemukan barang haram tersebut saat melakukan pemeriksaan kendraaan yang melintas di area check point.

Saat melakukan pemeriksaan pada kendaraan jenis Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) petugas berhasil menemukan miras tersebut di beberapa bagian seperti bagian dalam, bagian bagasi bawah dan samping Bus yang terkemas rapih dalam kardus dan lainnya dalam karung.

Menurut keterangan supir bus tersebut, minuman keras (Miras) ini dibawa dari Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara dan akan di selundupkan ke Gorontalo.

Briptu Sadam Bakari anggota Brimob yang di mintai keterangan mengenai temuan ini mengatakan, "Pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan kami memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan". Kata Briptu Sadam

"Ketika kami memeriksa salah satu Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan Nomor Polisi DM 7566 A ternyata mengangkut minuman keras jenis Cap Tikus". Pungkas Briptu Sadam.

Saat ini sopir Bus beserta kendaraan dan juga temuan miras jenis Cap Tikus sebanyak 625 Liter tersebut sudah di amankan petugas untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »