Nampak pada gambar Kepala Desa Tombolango Abdul Muttalib Saromeng. (Foto Tim Skrinews Risman).
16-07-2020
Sangkup, Skrinews1.Com
Terkait pemberitaan media Nasional On Line Skrinews1.Com berjudul Oknum Kepala Desa Tombolango di duga Selewengkan dana Desa Pekerjaan jalan Tani 700 Meter, realisasi hanya 600 meter
Maka sesuai Undang Undang Pers NO 40 Tahun 1999 tentang Pers setiap orang yang dirugikan atas pemberitaan Pers wartawan berhak memberikan kesempatan seluas luasnya untuk memberikan hak jawab atau Klarifikasi.
Berikut ini Penjelasan dan Klarifikasi Abdul Muttalib Saromeng Terhadap awak media nasional Skrinews1.Com Kepala Desa Tombolango Kec Sangkup Kab Bolmut tentang pekerjaan jalan Tani ke kebun areal pertanian di Dusun satu Desa Tombulango disebutkan Tahun Anggaran 2017 seharusnya Thn 2018, kemudian disebutkan Volume 700 meter realisasi hanya 600 meter inipun sungguh sangat tidak benar sebenarnya Volume realisasi 700 meter bahkan menurut Kades realisasi fisik lebih dari 700 meter yaitu ada penambahan Volume demikian juga soal biaya disebutkan 400 juta itu juga sangat tidak benar seharusnya biaya hanya 300 juta yang berasal dari Dana Desa yang dimuat dalam pemberitaan itu dikerjakan pada tahun 2017, yang sebenarnya jalan tersebut telah dikerjakan pada tahun 2018.
Nampak pada gambar jalan Tani di Dusun satu Desa Tombolango Yang telah diklarifikasi (Foto Tim Skrinews Risman)
Pewarta Biro gorontalo :
Risman TL Katili