Skrinews - KAPOLSEK TOLANGOHULA KABULKAN PERMOHONAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA IRFAN LAIYA KELUARGA SAMPAIKAN TERIMA KASIH
suaraindonesia1
-
7/03/2020 10:17:00 PM
Tolangohula, Skrinews. Sesuai permohonan Keluarga tentang perihal Penangguhan Penahanan tersangka Irfan Laiya yang ditahan Polsek Tolangohula terhitung sejak 28 Mei 2020 selama 20 Hari terlibat dalam kasus Pidana Penganiayaan melanggar pasal 351 KUHP. Sehubungan atas permohonan keluarga tersebut, dengan melalui proses pertimbangan Hukum, Kapolsek Tolangohula Iptu Mais Antuke melalui Kanit Reskrim Bripka Irfan Makmur SH, mengabulkan permohonan Penangguhan Penahanan tersangka Irfan Laiya dengan ketentuan wajib lapor dua kali dalam satu minggu yakni setiap hari Senin dan Kamis.Seiring dengan dikabulkanya Penangguhan itu, keluarga menyampaikan terima kasih dan berjanji siap untuk menghadirkan tersangka bila sewaktu waktu diperlukan dalam proses Hukum selanjutnya. (Tim Skrinews Risman TL Katili).
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...