BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KAPOLSEK TOLANGOHULA KABULKAN PERMOHONAN PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA IRFAN LAIYA KELUARGA SAMPAIKAN TERIMA KASIH


Tolangohula, Skrinews. Sesuai permohonan Keluarga tentang perihal  Penangguhan Penahanan tersangka Irfan Laiya  yang ditahan Polsek Tolangohula terhitung sejak 28 Mei 2020 selama 20 Hari terlibat dalam kasus Pidana Penganiayaan melanggar pasal 351 KUHP. Sehubungan atas permohonan keluarga tersebut, dengan melalui proses pertimbangan Hukum,  Kapolsek Tolangohula Iptu Mais  Antuke melalui Kanit Reskrim  Bripka Irfan Makmur SH, mengabulkan permohonan Penangguhan Penahanan tersangka Irfan Laiya  dengan ketentuan wajib lapor dua kali dalam satu minggu yakni setiap hari Senin dan Kamis.Seiring dengan dikabulkanya Penangguhan itu, keluarga menyampaikan terima kasih dan berjanji siap untuk menghadirkan tersangka bila sewaktu waktu diperlukan dalam proses Hukum selanjutnya. (Tim Skrinews Risman TL Katili). 
« PREV
NEXT »