BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KAPOLDA PAPUA HADIRI RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA DALAM RANGKA PENYERAHAN MATERI LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN GUBERNUR T.A. 2019




Pewarta:Rahman.P
Jayapura-skrinews1.com Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 pukul 11.22 WIT bertempat di Ruang sidang DPR Papua telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Dalam Rangka Penyerahan Materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur T.A. 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Kegiatan di pimpin oleh Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE dan dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE dalam kesempatannya mengatakan bahwa Sebagaimana dilaporkan, jumlah anggota Dewan sebanyak 55 orang, telah hadir 33 orang dan tidak hadir sebanyak 22 orang anggota dewan.

Sesuai Pasal 134 huruf C peraturan DPRP No. 1 tahun 2020 tentang tata tertib untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPRP pada hari ini Senin 27 Juli 2020 telah terpenuhi, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa maka hari ini saya nyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Mengawali sambutan ini saya menghimbau kepada kita semua untuk selalu wajib menggunakan masker, makan dengan makanan sehat dan menjaga jarak saat beraktifitas semogga melalui komitmen kita bersama, kita mampu melalui masa pandemi ini dengan tetap sehat dan mampu mendukung program pemerintah untuk bersama melawan virus Covid-19.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mengamanatkan selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 67 Pemerintah Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pasal 71 ayat 2 Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertangungjawaban sebagaimana dimaksud pada pasal 69 ayat 1 kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam setahun selambat - lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ayat ke-3 pengetahuan laporan pertanggung jawaban kepada DPRP sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dibahas oleh DPRD untuk merekomendasikan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.

Mengenai ruang lingkup dari laporan pertanggung jawaban adalah hasil penyelenggaraan perusahaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas perbntuan dan penugasan.

Diatur dalam pasal 15 peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya pada pasal 19 dan pasal 20 Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 menjelaskan bahwa LKPJ disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna untuk selanjutnya dibahas DPRD guna memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahu berikutnya, Penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan stategi kepala daerah.

Untuk itu diharapkan dalam pembahasan laporan keterangan tahun 2019 ini, dewan Perwakilan rakyat dapat memberikan saran masukan yang berupa rekomendasi perbaikan untuk mengawal Gubernur Papua dalam menjalankan pemerintahan daerah ke depan sehingga Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan dapat diwujud nyatakan.

Sambutan Gubernur Papua yang dibacakakn oleh PJ. Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan bahwa Laporan keterangan pertangungjawaban TA. 2019 ini, merupakan wujud kinerja pemerintah Prov. Papua tahun awal dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Prov. Papua tahun 2019-2020, dan akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan 4 tahun selanjutnya.

LKPD tahun 2019 merupakan tahun yang memastikan kesinambungan periode pertama RPJMD tahun 2013-2019 dan rencana-rencana yang akan dilaksanakan di periode kedua RPJMD tahun 2019-2023 mengarah pada perwujudan visi Papua bangkit mandiri dan sejahtera yang berkeadilan.

Untuk mendapatkan gambaran tersebut secara mendetil telah dimuat dalam dokumen laporan keterangan pertangungjawaban Gubernur Papua tahun 2019 yang telah dibagikan. Dokumen ini telah sesuai undang undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007 ttg laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertangungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat, memuat tentang arah kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

Prioritas dan fokus pembangunan tahun 2019. Tema yang menjadi ruh pelaksanaan pembangunan tahun 2019 di Provinsi Papua ialah pemantapan kualitas hidup untuk kemandirian pemerintah, pada Peningkatan pembangunan manusia, Peningkatan ekonomi daerah, Peningkatan pelayanan umum dan Pemantapan infrastruktur wilayah.

Dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan Prov. Papua sesuai tema, saya akan menjelaskan pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Prov. Papua, yang meliputi kinerja pendapatan, kinerja belanja dan pembiayaan daerah tahun 2019. Adapun kinerja pendapatan daerah mengalami kinerja yang sangat baik dengan realisasi sebesar 100,62% atau melampaui target pendapatan daerah sebesar 0,62%. Bila dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2018 maka realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 12,97%.

Demikian pula dan pengelolaan belanja daerah, dengan memperbandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan terealisasikan diakhir tahun juga menunjukkan kinerja yang semakin baik dimana realisasi penyerapannya mencapai 84,52% atau sebesar Rp10,30 triliun dari total anggaran tahun 2019 sebesar Rp12,18 triliun. Mencapai realisasi belanja ini dikarenakan adanya optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD TA. 2019 melalui pengawasan internal dan eksternal.

Terkit pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah Prov. Papua, tetap mengoptimalkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran pembiayaan dalam rangka pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal pemerintah daerah.

Berdasarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah tersebut selanjutnya akan dijelaskan pula kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah provinsi Papua, mencakup yaitu Penyelenggaraan urusan desentralisasi yang dilaksanakan oleh SKPD, Penyelenggaraan tugas pembantuan dari pemerintah pusat kepada Prov. Papua untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai dengan pembiayaan, prasarana dan sarana serta sumberdaya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan pertanggung jawabkannya kepada pemerintah pusat.

Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan merupakan pelaksanaan pembangunan yang didukung oleh mitra kerja pembangunan daerah atau program bantuan internasional dari beberapa negara sahabat yang setiap tahunnya meningkat, dilaksanakan di provinsi Papua.

Penyelenggaran berbagai program televisi Papua bangkit, mandiri dan sejahtera yang berkeadilan telah meletakkan fondasi yang kuat bagi keberlanjutan pembangunan di Prov. Papua.

Kita telah membangun fondasi kebangkitan Provinsi Papua disegala bidang. Terwujudnya kehidupan sosial yang aman, damai, beretika dan demokratis. Berkembangnya kehidupan budaya dan jati diri orang Papua yang kreatif, dengan mengintegrasikan sistem sosio kultural Papua ke dalam sistem formal melalui pembagian lima wilayah pembangunan berbasis kultural sebagai penghargaan nilai kultural dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Kemandirian juga telah nampak, dengan mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai pemerataan dan bahkan memulihkan dan menjaga lingkungan alam Papua sebagai aset kehidupan masyarakat Papua. Kita telah memperkuat kemandirian masyarakat kampung melalui pembangunan ekonomi berbasis komoditas lokal yang merupakan basis kehidupan masyarakat, dengan meningkatkan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

Dari sisi kesejahteraan, kita tingkatkan akses masyarakat asli Papua pada pendidikan dasar dan menengah termasuk non formal secara merata sesuai kondisi geografis dan budaya kita, kita tingkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan khususnya ibu, bayi dan anak dalam rangka mewujudkan generasi emas Papua melalui pemenuhan giji dan jaminan kesehatan agar distribusi pembelian kesehatan merata bagi seluruh orang Papua serta pencegahan dan penanggulangan penyakit menular berbahaya.

Kita tingkatkan pemenuhan ketersediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau dengan sanitasi lingkungan dan air bersih yang bermutu dan ketersediaan listrik yang merata melalui program pembangunan rumah sehat untuk keluarga sejahtera. Kita tingkatkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas dalam mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Tantangan pembangunan kita selanjutnya adalah dari sisi keadilan, kita harus dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakat dibidang sosial, ekonomi dan budaya terutama pangan, sandang dan pakan secara merata. Pembangunan yang adil dan merata merupakan partisipasi aktif adat dan agama serta seluruh komponen masyarakat, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat khususnya orang asli Papua. oleh karena itu pelaksanaan pembangunan harus dapat memastikan "kue" pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Upaya mewujudkan suasana aman, tentram dan nyaman bagi seluruh masyarakat Papua dalam bingkai NKRI telah membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dari data angka keiminalitas yang terus menurun. Perubahan juga terlihat dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Opini BPK terhadap LKPD Prov. Papua selama 6 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 berada pada opini wajar tanpa pengecualian(WTP). Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah telah mengimplementasikan e-Goverment Papua yang terintegrasi melalui e-Papua Pu rencana, e-Papua Pu Musrembang, e-Papua Pu Anggaran, e-Papua Perizinan Online dan e-Samsat.

Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua yang sehat dan berprestasi telah membuahkan hasil, indeks pembangunan manusia (IPM) kita, dalam kurun waktu 2018-2019, IPM Papua terus mengalami kemajuan, pada tahun 2019 mencapai 60,84 meningkat sebesar 0,78 poin. Kita berhasil meningkatkan capaian pertumbuhan IPM sebesar 1,30% dibandingkan tahun 2018.

Kemajuan yang berarti juga pada upaya peningkatan Taraf ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal juga telah membuahkan hasil.

Terlihat menurunnya tingkat kemiskinan di Prov. Papua secara signifikan di tahun 2019 yg mencapai 26,55% jika dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 27,43%. Pertumbuhan dari perbaikan ekonomi Papua, semakin dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Papua, tergambar dari tingkat gini rasio atau ketimpangan yang mencapai 0,297 di tahun 2019 lebih baik dari gini rasio tahun 2018 yang mencapai 0,384.

Konektivitas antar kawasan dan antar daerah telah meningkat. Percepatan pembangunan jaringan transportasi yang dapat menerobos ke keterisolasian wilayah.

Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah Provinsi Papua mengumumkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saat ini kita masih ada di masa Pandemi Covid-19, melihat dari tren angka kasus positif di Provinsi Papua yang semakin terus bertambah.

Untuk itu saya mengharapkan kepada kita semua di ruangan sidang yang terhormat, agar dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat, dalam mematuhi semua prosedur protocol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan demikian kita mampu melewati masa-masa sulit ini secara bersama.

Di masa pandemi ini telah memberikan pembelajaran yang berharga kepada kita semua, memaksa mengembangkan cara-cara baru membangun norma-norma baru, membangun standar kehidupan yang lebih baik dan baru oleh karena itu saya mengharapkan kepada kita semua agar tidak menyerah dengan keadaan, kurangi bekerja dengan rutinitas atau dengan cara biasa-biasa saja akan tetapi kita semua dituntut untuk mampu dan bekerja keras dengan cara-cara baru dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
                                                                                                   Jayapura, 27 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »