Skrinews - DPRD YAPEN MELAKUKAN KEGIATAN JUMAT SEHAT.
suaraindonesia1
-
7/27/2020 01:41:00 PM
YAPEN WAROPEN-SKRINEWS. COM.
DPRD Yapen melakukan Kegiatan Jumat Sehat atau Gerak jalan santai yang dilaksanakan pada hari jumat, 24 Juli 2020.
Anda tak perlu khawatir karena Olahraga Gerak jalan masih bisa dilakukan walau saat ini Viru COVID-19 masih terjadi. Bahkan, jalan kaki termasuk olahraga yang disarankan oleh para ahli untuk menjaga tubuh tetap sehat dan terhindar dari penyakit.
"Kami hari ini pimpinan bersama anggota DPRD Yapen melakukan kegiatan jumat sehat atau gerak jalan santai, gerak jalan masih bisa dilakukan walau saat ini Virus COVID-19 masih terjadi, Olahraga agar tetap menjaga tubuh tetap sehat". Tuturnya Yohanes G. Raubaba Ketua DPRD Yapen.
Olahraga dengan intensitas rendah seperti gerak jalan selama 75 menit dengan minimal 10-15 menit di setiap harinya pada satu minggu berhasil memperbaiki tingkat kebugaran seseorang secara signifikan jika dibandingkan dengan kelompok yang sama sekali tidak berolahraga. (Mr)
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...