BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - DIALOG INTERAKTIF DENGAN TEMA “MARI SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2020 DI TANAH PAPUA”


Pewarta:Rahman.P
Jayapura-skrinews1.comPada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020, bertempat di Studio LPP TVRI Jl. Bayangkara No. 1C Jayapura, telah dilaksanakan Dialog interaktif dengan tema “Mari Sukseskan Pilkada Serentak 2020 Di Tanah Papua”.

Hadir dalam kegiatan:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi, SH, Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, S.S.,M.Hum, Staf Ahli Presiden RI Dr. Laus D.C Rumayom, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos, M.PA serta Hesti Kere selaku Pembawa Acara.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, S.S.,M.Hum menyampaikan bahwa Untuk diketahui, pada 11 KPU Kabupaten untuk tahapan Pemilihan, mulai setelah pandemi ini, dimulai dengan pelantikan PPS yang sudah dilakukan tanggal 15 Juni 2020 kemarin, verifikasi faktual tanggal 24 Juni2020, 4 Juli 2020 rekrutmen PPDP,  PPDP yang sudah dilantik langsung melaksanakan tugasnya yaitu pemutakhiran data pemilih.

Dalam pencocokan daftar pemilih mereka sudah dilakukan coklikan sampai tanggal 13 Agustus 2020, kemudian memasuki pendaftaran calon, pengumuman tanggal 29 Agustus 2020, disini ada jumlah kecamatan dari 11 Kabupaten terdapat 199 Distrik kemudian menyebar di 1.974 Kampung, kemudian TPS - TPS ini mengalami perubahan, TPS pertama 3.000 sekian dari 11 Kabupaten ini mengalami perubahan menjadi 3.572.

Masih ada kemungkinan data TPS ini akan berubah, karena ada beberapa pemutakhiran data pemilih yang ada kecenderungan usia yang tadinya 16 tahun menjadi 17 tahun, otomatis dia menjadi pemilih juga ada penduduk dari luar Kabupaten atau luar Papua yang datang di beberapa Kabupaten yang melaksanakan Pilkada dimungkikan akan mengalami penambahan, tapi untuk sementara yang ada di saat ini adalah 3.572 TPS yang ada, kemudian jumlah pemilih yang ada adalah untuk laki-laki 583.706 pemilih Kemudian untuk perempuan 510.866 pemilih dan totalnya 1.094.572 pemilih, itu kira-kira dari 11 KPU Kabupaten pemilih yang akan melakukan pemilihan di hari Rabu pada tanggal 9 Desember 2020.

Staf Ahli Presiden RI Dr. Laus D.C Rumayom menyampaiakan bahwa Kami selaku Staf Kepresidenan RI bertugas memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka mendukung kebijakan - kebijakan strategis di Indonesia, terkait dengan arahan Bapak Presiden yang beberapa waktu lalu kami sudah sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan secara khusus di Forkopimda, bahwa Pilkada serentak itu tetap akan dilakukan pada tahun 2020 tepatnya tanggal 9 Desember 2020.

Tentunya ini semua dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang sudah dipikirkan oleh Bapak Presiden dan seluruh komponen yang ada di Negara ini, saat ini kami sudah melakukan kajian dan penelitian di sekitar 47 Negara untuk mendukung seperti apa protokol yang tepat dalam rangka Pilkada Serentak yang tentunya harus responsif dengan Pandemi Covid - 19, oleh sebab itu kami juga sedang mendorong upaya - upaya bagaimana mendukung sebuah integrasi, konsep integrasi protokoler sehingga demokrasi itu tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal, misalnya tahun ini beberapa negara yang juga sudah menjadi mitra kami untuk melakukan diskusi tentang proses penyelenggaraan Pemilu, misalnya Negara Amerika Serikat yang juga tahun ini sudah melakukan tahapan, yaitu kita sharing tentang konsep bagaimana mempersiapkan sebuah protokol yang betul-betul responsif dan aman sehingga ketika Pilkada selesai kita tidak berurusan dengan peningkatan angka penyebaran Covid - 19 lagi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua MUSA ISIR, S.Sos, M.PA juga menyampaiakan bahwa Terkait dengan kondisi yang kita hadapi kali ini, bahwa selama penyelenggaraan Pemilu baik legislatif, Pilpres maupun Pilkada tahun sebelumnya selalu berjalan dengan normal, namun kali ini kita sedang berjuang di tengah-tengah pandemi Covid - 19 sehingga diharapkan pemerintah tidak bekerja sendiri dan penyelenggara tidak bekerja sendiri tapi bersama dan bersinergi dengan peserta Pilkada itu sendiri, ini hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tentunya sesuai Amanat Undang - undang adalah fasilitasi penyelenggara dalam melaksanakan tugas Pilkada mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai pada penetapan calon terpilih, bahkan pelantikan.

Di tengah Pandemi Covid - 19 ini harus berhati - hati, karena Papua saat ini berada di ranking ke-5 secara Nasional dan ada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada ini berada dalam zona merah, misalnya Kabupaten Keerom karena dia berdekatan dengan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang dikawatirkan pada saat hari dan tanggal pemungutan suara itu akan terjadi mobilisasi massa yang diperkirakan akan menjadi penumpukan pada saat pemungutan suara. Kenapa pertama adalah alat kelengkapan yang disiapkan oleh penyelenggara di TPS itu bisa digunakan secara bersama-sama misalnya alat coblos itu sendiri akan digunakan bergantian.

Tadi Ketua KPU menyampaikan bahwa sebelum Covid - 19 itu satu TPS ditetapkan pemilihnya 800 pemilih, tetapi setelah Covid ini, dilakukan dengan protokol kesehatan sehingga dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS, itu artinya bahwa alat tulis ini yang pakai untuk coblos bisa dipegang oleh 500 orang, kemudian yang kedua setelah coblos akan masuk di beberapa bilik, itu yang tentu dia akan memegang kertas tersebut kemudian menusuk, dan keluar setelah itu supaya menunjukkan kepada masyarakat yang lain, bahwa dia sudah menggunakan hak pilih, maka tandanya adalah mencelupkan jari ini ke tinta, ini akan digunakan oleh 500 orang, kemudian mungkin ada kain yang juga disiapkan untuk membersihkan atau melap, oleh sebab itu dikuatirkan hal - hal yang seperti ini jangan sampai terjadi.

Pilkada sesuai dana APBD, Provinsi Papua tetap memberi dukungan anggaran kepada penyelanggara yang membutuhkan, dari keamanan, maupun pada 11 Kabupaten yang menyelenggarakan.

Kita bersama-sama dengan sekitar 47 Negara di dunia yang tahun ini menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi Covid-19 dan kita sudah memikirkan hal ini dari awal yaitu bagaimana menjalankan sebuah Pilkada yang berbasis Protokol kesehatan sehingga kita melihat di lapangan untuk segera mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

Ini bukan hal yang mudah dan ini menjadi langkah awal bagaimana kita menjalankan proses Pilkada dengan aman  sehingga hal ini berhasil maka akan menjadi rancangan kedepan dan selanjutnya karena kita sudah mengambil peran hang cukup strategis.



Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatannya menyampaiakan bahwa Beberapa kerawanan Pilkada yang terus menerus kita tangani yang pertama bawah sering memang yang jadi masalah pada saat dukungan ganda dari partai politik itu, masalah ke dua, ada calon petahana yang sering memonopoli dukungan ini, juga soal yang berikut adalah intimidasi yang sering juga dilancarkan oleh para pihak terhadap aparatur tingkat bawah, yang untuk membantu dukungan dan lain sebagainya, kemarin juga mereka yang TMS / yang tidak memenuhi syarat, juga sering membuatkan sebuah situasi yang akan mengganggu semuanya, termasuk juga yang kita sekarang berlakukan sistem noken yang kemudian nantinya akan ada upaya - upaya paksa untuk mereka melakukan kewajiban atau harus hukumnya untuk memilih salah satu Paslon tersebut.

Ini semua harus dikomunikasikan, bersinergi antara semua petugas di lapangan, begitu juga dengan semua pihak sehingga semua orang / paslon akan mencari kemenangan tapi kemenangan itu memang diikuti dengan baik dengan demokratis, tentu kami juga sudah beberapa kali mengambil angkah - langkah pertemuan bersama dengan penyelenggaraan KPU maupun Bawaslu dan beberapa Pemerintah Daerah, terutama untuk bagaimana menyamakan persepsi berkaitan dengan upaya - upaya ke depan, saya pikir salah satu sosialisasi kegiatan malam ini juga itu adalah bentuk untuk mengingatkan pada kita semua terhadap hak untuk memilih, kita punya agenda penting di tahun 2020, yang harus semua hadir dalam menyampaikan hak - haknya.

Terkait dengan jumlah kekuatan pengamanan, yang kami akan hadirkan dalam pengamanan Pilkada tentu adalah di 11 Kabupaten ini, kita perlu menerapkan pada kekuatan Dua pertiga dari kekuatan, direncanakan ada 2.577 personil dari Polres - Polres tempat yang nanti akan terlibat dan juga akan di Backup dari Polda Papua, kita rencanakan ada 1.313 personil bantuan Bapak Pangdam, dalam konsepsi kami awalnya adalah kurang lebih 627 personil, nanti kita juga akan meminta bantuan dari teman - teman Limas sebanyak 7.174 personil, ini saya rasa cukup untuk membantu 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada.

Ini tentunya diharapkan dukungan dari masyarakat dan para pihak terutama para Bupati yang ada di 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada untuk mendukung anggarannya, hal ini tentu kami sudah coba ajukan ke beberapa Kapolres masing - masing, ada 4 Kab. yang belum memenuhi, Kab. Asmat, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Boven Digoel dan Kab. Pegunungan Bintang.

Kami pihak Kepolisian juga akan melakukan pembinaan - pembinaan, pendekatan - pendekatan dan juga membangun komunikasi, sinergi dengan semua pihak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Suku dan lain sebagainya untuk menyatakan bahwa masyarakat boleh memilih tapi jangan menimbulkan sebuah konflik yang akan munculnya tindak pidana.

Kemudian dari Pemerintah Daerah setempat, diharapkan untuk saat ini, naskah hibah Bansos, hibah daerah itu adalah merupakan sebuah kewajiban kita, jadi harusnya memang itu sudah di tandatangani dan disetujui kemudian dipenuhi. Kami juga bersama Bawaslu tingkat Provinsi termasuk Kabupaten juga melakukan upaya untuk mengawasi jalannya demokrasi ini, dengan membentuk Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu, yang didalamnya ada 3 unsur, dari Kepolisian, Kejaksaan dan dari Bawaslu sendiri.Tentu ada proses, jadi ketika nanti ada seseorang yang sudah dinyatakan terpenuhi unsur - unsur pelanggaran perbuatan melawan hukum atau pelanggaran hukum, maka itu bukan karena mau kita, tetapi itu adalah keputusan berdasarkan evaluasi bersama Gakkumdu, ini merupakan Central penegakan hukum terpadu, ini juga perlu disuarakan terus pada khalayak bahwa dalam proses seperti ini jangan main - main karena semua ada aturannya dan sanksinya.

Pada 11 Kabupaten ini semua memiliki potensi gangguan keamanan masing - masing, jadi termasuk ancamannya, misalkan saja di sini kan ada juga yang kami ketahui, adanya pemberhentian 4 komisioner KPU yang dilakukan oleh komisioner KPU Provinsi Sebagai dewan kehormatan penyelenggara Pemilu, seperti di Kabupaten Yahukimo ada Pemberhentian Ketua KPU, ada juga di Kabupaten Waropen, dan di Kabupaten Keerom, ini merupakan sebuah permasalahan yang yang memang kita harus antisipasi dari sekarang.

Selain itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab juga menyampaiakan bahwa Kami dari TNI khususnya di wilayah Papua yang pertama kami sesuai dengan Undang - undang membantu pemerintah Daerah, membantu Kepolisian sehingga langkah - langkah yang kami lakukan semua menghubungkan apa yang dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka melaksanakan pengamanan, kita ketahui bahwa pelaksanaan Pilkada Kabupaten / Kota dan juga Provinsi, ini sudah beberapa kali dan itu sudah ada permasalahan - permasalahan yang menjadi rujukan untuk kita dalam rangka mengantisipasi langkah - langkah prediksi ancaman yang terjadi pada saatnya nanti.

Kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Pilkada ini tidak terlepas dari yang pertama calon - calon, kemudian ada calon lagi yang menjadi lawannya, yang kedua dari calon ini ada pendukung, setelah dari calon dan pendukungnya ada penyelenggara yaitu KPU yg diawasi oleh Bawaslu oleh sebab itu antara penyelenggara dan calon ini juga harus sinergis, tidak bisa kita berbicara satu pihak, sekarang ini ada pandemi Covid – 19 juga akan berpengaruh pada proses tahapan Pilkada.

Berkaitan dengan pelanggaran - pelanggaran yang sifatnya manipulasi data, jumlah penduduk yang mungkin tidak sesuai akan berpengaruh pada saat melakukan hal-hal yang terjadi nanti pada saat pelaksanaan pemilihan, untuk itu dari sekarang segera kita ambil langkah - langkah yang konkrit, kalau kita menunggu mungkin juga akan berpengaruh terhadap kegiatan pengamanan, yang mungkin nanti dari Kepolisian dan TNI akan mengambil langkah tegas, kami dari TNI menyarankan setiap penyelenggara baiknya diawasi oleh Bawaslu, ini mulai tegas dari sekarang langkah-langkah secara masih pasif untuk bisa dilaksanakan pengawasan, bisa dilaksanakan regulasi - regulasi yang bisa mendukung pada saat pelaksanaannya, karena nanti kita lihat mulai beberapa yang sudah terjadi sampai bisa menimbulkan korban.

Pelaksanaan suksesnya Pilkada ini bukan hanya TNI - Polri saja, pertama adalah kesadaran pribadi, kalau tidak ada kesadaran ini juga nanti akan terjadi kepada masyarakat oleh sebab itu dari seluruh stakeholder yang ada, Pemerintah Daerah, kami dan jajaran TNI dan Polri memberikan penekanan kepada seluruh jajaran, kepada prajurit kita untuk bisa saling menjaga dan juga melaksanakan protokol kesehatan dan kami TNI - Polri ini sudah ada perintah dari pimpinan tertinggi untuk melaksanakan Protokol kesehatan secara menyeluruh dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid - 19 pada saat Pilkada nantinya.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi, SH juga menyampaiakan Setelah KPU menunda tahapan karena adanya wabah Covid - 19, kemudian dengan keluarnya Perpu No. 2 tahun 2020 yang mana Keputusan Politik Pemerintah untuk mengambil keputusan bahwa Pilkada dilaksanakan di bulan Desember tanggal 9, ini memang memberikan 2 opsi bisa ditunda tergantung dengan kondisi Covid-19 yang sekarang, kemudian bisa dilaksanakan juga yang atas dasar itu kemudian KPU mengeluarkan PKPU No. 5 untuk perubahan atas PKPU No. 15 Tahun 2014 tentang tahapan berdasarkan PKPU No. 5, kemudian sebelumnya semua badan termasuk dalam hal ini panitia pemilihan Kecamatan /  PPS yang kemudian diaktifkan kembali, sama halnya dengan Bawaslu, Bawaslu kemudian melakukan penaklukan terhadap Panwas Distrik dan juga Panwas Kelurahan, kampung.

Terkait tentang pelaksanaan tahapan sebagaimana PKPU Nomor 5, Kemudian tugas Bawaslu tentu adalah mengawasi tahapan - tahapan yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan pendapat kita Bawaslu terkait persiapan atau kesiapan Bawaslu Provinsi Papua Dalam rangka memastikan dan mengawasi semua tahapan Pilkada di 11 Kabupaten, tentu kita juga melaksanakan pengawasan terhadap dua tahapan yang sedang berjalan sebagaimana tadi disampaikan oleh ketua KPU bahwa tahapan yang sudah dilaksanakan adalah tahapan persiapan yang dilaksanakan adalah verifikasi faktual terhadap dukungan Pasangan calon perseorangan, kemudian juga hari ini tanggal 15 Juli sedang dilakukan proses pemutakhiran data pemilih, ini juga kita awasi termasuk Bawaslu Provinsi dan juga Bawaslu pada 11 kabupaten dan juga panwas Distrik, karena tugas kita juga memastikan bahwa tahapan - tahapan ini benar - benar dilaksanakan atau dilakukan oleh sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kemudian untuk mengantisipasi atau juga menghadapi apabila ada penanganan pelanggaran - pelanggaran terkait tentang pelaksanaan tahapan ini, kita Bawaslu juga khususnya untuk Provinsi, sudah membentuk Sentra Gakkumdu yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda, bahwa memang Provinsi Papua kita tidak melaksanakan Pilgub, namun ini instruksi langsung dari Bawaslu Republik Indonesia, bahwa bagi Provinsi yang tidak melaksanakan Pilgub tetap membentuk Sentra Gakkumdu, Kemudian untuk 11 Kabupaten juga kita sudah intruksikan untuk membentuk Sentra Gakkumdu tentu dalam Sentra Gakkumdu sendiri ada tiga unsur yaitu dari kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu, tugas dari pada sentra gakkumdu tentu untuk mengantisipasi dan juga proses setiap pelanggaran - pelanggaran yang bersifat pidana.

Provinsi Papua sudah ada 2 kasus yang ditangani, lainnya termasuk netralitas ASN ada 13 kasus ini juga berkaitan dengan semangat dari para bakal calon yang memang berkeinginan untuk mengikuti kompetisi Pilkada 2020, namun juga masih berstatus ASN, ada regulasi - regulasi lainnya juga berkaitan dengan persoalan netralitas ASN yang sehingga kemudian Bawaslu sesuai kewenangannya diberikan oleh undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 7 dan juga pasal 70 sampai pasal 73. Berkaitan dengan Undang - undang tentu kita juga bertugas dan memastikan bahwa asas dan prinsip netralitas ASN dalam pelaksanaan kita tentu harus mentaati, sehingga tidak berpotensi melakukan pelanggaran.

Dukungan anggaran, data kami bahwa sampai dengan saat ini sudah 1 Kabupaten yang sudah pencairan anggaran dan sudah proses pencairan anggarannya mencapai hampir 90% dari 90%  mencapai 100% adalah Kabupaten Merauke, kemudian Kabupaten Supiori proses realisasi anggaran baru mencapai 87%, kemudian Kabupaten hukimo dengan Kabupaten Asmat 70%, lainnya masih ada di bawah 60%, ada 4 Kabupaten yang proses pencairannya sama sekali belum mencapai 50% keatas adalah Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Waropen, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven digoel.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay juga menyampaiakan penyelenggaraan Pilkada itu sudah pasti jadi di tengah pandemi Cobid-19 ini KPU dalam rapat dengar pendapat ada 3 opsi waktu pemungutan suara yaitu tanggal 9 Desember 2020, tanggal 17 Maret 2021 dan tanggal 29 September 2021 tapi kebijakan negara seperti yang disampaikan oleh staf khusus Presiden yang terpilih opsi pertama yaitu tanggal 9 Desember 2020.

KPU saat ini sedang memikirkan tahap demi tahap bagaimana pemutakhiran data pemilih itu bisa dilaksanakan dengan baik kemudian KPU juga secara bertahap akan memikirkan bagaimana proses dengan pemungutan suara tetap menjalankan protokol kesehatan.

                                                                                                      Jayapura, 16 Juli 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »