BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Berhasil Kelabui Petugas di Perbatasan Atinggola, Penyelundupan 1.056 Liter Miras Ke SULTENG Berhasil di Gagalkan.


Skrinews, Gorontalo - Tim Gugus Tugas Perbatasan Popayato Barat menggagalkan penyelundupan 1.056 Liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus ke Sulawesi Tengah (Sulteng), setelah sebelumnya berhasil mengelabui petugas yang berada di Pos perbatasan Atinggola, Pada (03/7).

Penyelundupan miras ini terbongkar saat sebuah mobil Bus Jawa Indah ber Nomor Polis DN 7104 AU di periksa oleh Tim Gugus Tugas Perbatasan  yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP saat melintasi Check Point Popayato Barat pada pukul 01.30 WITA.

Saat di periksa di temukan beberapa kardus berisikan minuman beralkohol jenis Cap Tikus yg dikemas rapih dan juga dikemas dalam karung yang di tempatkan di beberapa bagian mobil seperti bagasi dan samping kiri Bus, Setelah di lakukan pengecekan secara keseluruhan jumlah miras yang di selundupkan dari Provinsi Sulut ini sebanyak 1.056 Liter.

Mengenai penangkapan itu Bripka Toto S. Laude personil Brimob Polda Gorontalo mengatakan, "Pada saat kami melakukan pengamanan perbatasan kami memeriksa setiap kendaraan yang hendak melewati perbatasan". Ujarnya.

"Ketika kami periksa, salah satu Truk mengangkut minuman keras jenis cap tikus. Kami temukan sebanyak 1.056 Liter miras jenis cap tikus dan kami langsung mengambil tindakan tegas terhadap penemuan Miras Tersebut". ungkapnya.

Diketahui miras jenis Cap Tikus ini di angkut dari beberapa lokasi yang berbeda di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seperti Manado, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow dengan tujuan ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) .

Saat ini pelaku beserta kendaraan dan barang bukti sudah di amankan Tim Gugus Tugas Popayato Barat untuk di periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »