Mahasiswa Prodi Sosiologi Univesitas Muhammadiyah Malang
Dalam beberapa bulan terakhir ini kita tau di seluruh dunia mengalami kegelisahan akibat virus pandemi yang mematikan yakni virus korona atau biasa di sebut Covid – 19. Virus yang datang Negara yang sering di sebut tirai bambu ini sangat cepat penyebarannya tidak melihat Negara berkembang atau maju semua tekena dampaknya. Dalam wabah virus ini banyak pula korban yang terjangkit meninggal dunia, seperti yang sering kita dengar wabah ini di akibatkan melalui hewan pada manusia. Namun kita juga tau bahwa penyebaran wabah ini tidak hanya dari hewan saja tetapi dari interaksi sosial, gaya hidup yang tidak sehat, kebersihan menjadikan corona semakin cepat mpenyebarnya.
Seperti yang kita juga bahwa badan kesehatan Dunia atau World Health Organization atau biasa kita bilang WHO telah menetapan Covid – 19 sebagai pandemi yang pandemi global. Sebagaimana penyebaran virus ini sangat cepat peraturan atau protocol standart dalam menagatasi virus disetiap Negara mengerluarkan kebijakan masing – masing mulai dari lock down, social distancing, physical distancing, karantina mandiri hingga pembahtasan sosisal berskala besar atau PSBB.
Dapat kita lihat di Indonesia meleiki beberbagai kebijakan. Kebijkan yang kita tau bahwa. Pemerintah RI telah menyusun protokol yang akan dijalankan sejumlah kementerian sesuai bidangnya masing-masing, salah satunya adalah protokol kesehatan Protokol penanganan virus Corona baru selesai disusun pemerintah setelah dua hari pengumuman kasus pertama Corona di Indonesia atau dua bulan usai kasus pertama COVID-19.
Berikut adalah daftar Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, sebagaimana dilansir dari Instagram Kemenkes RI.
Jika Merasa Tak Sehat
Masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Yang harus dilakukan saat ke fanyankes yaitu: gunakan masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar serta tidak menggunakan transportasi massal atau umum.
Tenaga Kesehatan di Fasyankes Melakukan Screening Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19
Jika tidak memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan. - Jika memenuhi kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, maka akan dirujuk ke salah satu rumah sakit rujukan yang siap untuk penanganan didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (ADP).
Di RS Rujukan, Spesimen PDP Diambil untuk Pemeriksaan LAB dan Pasien Berada di Ruang Isolasi
Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.
Jika Negatif
Jika hasilnya negatif, akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
Jika Positif
Dinyatakan sebagai penderita COVID-19, sampel akan diambil setiap hari, akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif.
Jika Anda Sehat, Namun
- Memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring.
- Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, maka segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9. Kemenkes RI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan, sebagai berikut:
Sering cuci tangan pakai sabun
Gunakan masker bila batuk atau pilek
Konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah
Hati-hati kontak dengan hewan
Rajin olahraga dan istirahat cukup
Jangan konsumsi daging yang tidak dimasak.
Bila batuk, pilek dan sesak napas segera kefasilitas kesehatan
Beberapa protocol yang telah di keluarkan oleh kementrian RI, dikeluarkan sebagai pedoman untuk masyarakat dalam menangani virus covid-19 ini.
Namun bisa kita ketahui sikap masyarakat Indonesia banyak yang rileks atau dalam menyikapi virus ini. Kebijakan – kebijakan yang keluar pun banyak yang tidak di taati oleh setiap masyarakat bisa kita mulai dari pemberlakuan social distancing banyak masyarakat yang rileks dan masih melakukan kegiatan kumpul – kumpul , tidak menggunakan masker dan lain-lain akan tetapi yang paling bisa kita lihat kegiatan ronda di kampung yang di lakukan oleh seluruh masyarakat. Salah satunya di kota malang yang memiliki 5 kecamatan dan 57 kelurahan yang dimana di setiap wilayah RW atau rukun warga di setiap kelurahannya yang memberlakukan ronda yang wajid di ikuti oleh seluruh warga.
Kegiatan yang sedikit mengganjal dan tidak sesuai apa yang sudah di keluar oleh Presiden Republik Indonesia adalah kegiatan yang berkerumun melakukan ronda di kampung masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan berkerumun tanpa melihat jarak, kontak fisik dan memakai masker. Hal ini dikarena kan suatu kebiasaan orang kampung yang dalam sehari – hari di lakukan secara berkerumun. Dalam pikiran setiap individu juga memiliki rasa takut terjangkit namun apa daya yang namanya sudah kebiasaan mengalahkan rasa taku dalam diri.
Maka bisa di simpulkan tidak semua masyarakat sepenuhnya mematuhi protocol atau kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah. Karena banyak yang menuturkan bahwa penyakit itu datang dari pikiran . maka dari itu rileks juga perlu agar pikiran kita tidak terus menerus dihantui oleh virus covid -19 dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah yang sudah di kampanykan oleh sebagian besar masyarakat dan tetap saling support dalam melawan virus pandemi ini.