Skrinews - POLRES MAMBERAMO RAYA AMANKAN 768 BOTOL MIRAS YANG DI SEMBUNYIKAN DI PESISIR SUNGAI MAMBERAMO
suaraindonesia1
-
5/17/2020 10:05:00 AM
Jayapura-skrinews.com Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020, Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Raya Akbp Alexander Louw SH. menyita ratusan botol Minuman Keras (MIRAS) yang di ketemukan di pesisir sungai Kampung Bagusa, Kabupaten Mamberamo Raya.
Informasi berawal dari masyarakat di Distrik Wartas yang mencurigai SpeedBoad yang bermuatan Miras dari arah Kab. Serui memasuki daerah Kab. Mamberamo Raya pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 WIT, setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, Kapolsek Wartas Ipda Elton Jack Rumbiak meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres Mamberamo Raya.
Ke esokan hari nya Sabtu tanggal 16 Mei 2020 anggota Polsek Mamteng mendengar informasi ternyata Speedboad yang di maksud telah tiba di pelabuhan Speedboad Samping gereja GKI Efata Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, anggota Polsek Mamteng pun bergerak ke TKP tetapi Barang Bukti tidak di temukan, akhirnya sang Pengeendara SpeedBoad (Motoris) dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut sang motoris mengakui dia menyembunyikannya di pesisir Kampung Bagusa, Kapolres Mamberamo Raya yang menerima informasi tersebut langsung turun tangan bersama Kabag Ops Akp George Wattimena S.IP, Kasat Intelkam Iptu Jhon DeFretes, Kapolsek Mamteng Ipda Sukardi S.Sos, Kasie Propam Aipda Lutfi Salim dan personil Polres Mamberamo Raya langsung bergerak ke lokasi tersebut.
Setiba di lokasi pesisir sungai Kampung Bagusa di temukan 30 karton minuman keras antara lain Whisky Robinson 28 karton sebanyak 672 botol dan Vodka 2 karton sebanyak 96 botol, saat berada di temukannya ratusan botol Miras tim mendapat infomasi bahwa pemilik miras melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Kapolres pun mengatakan bahwa indentitas pelaku telah di kantongi dan masih dalam pengejaran. Minuman Keras di Kab. Mamberamo Raya dilarang beredar karena Perda Mamberamo Raya nomor 15 tahun 2011 tentang larangan dan pemasukan, peredaran minuman keras di Kab. Mamberamo Raya, Fakta Integritas TNI-POLRI bulan Februari 2019 untuk tidak mengkonsumsi, membaking Minuman keras dan Judi.
Kapolres juga menambahkan sepanjang Tahun 2019 sekitar 24 orang masyarakat telah di giring ke Pengadilan Negeri Jayapura untuk melaksanakan sidang Tipiring dan Tahun 2020 bulan januari 3 orang telah di giring ke Pengadilan Negeri Jayapura di antaranya pejabat daerah Kab. Mamberamo Raya dengan inisial RA.
Sememtara itu Barang Bukti pun di amankan ke mako Polres, harga penjualan Miras di Kab. Mamberamo Raya Whisky Robinson 1 botol seharga Rp 700.000,00 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah), Vodca 1 botol seharga Rp 300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), jadi bila di totalkan semua nya Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Jutah Rupiah).
Pelaporan : Rahman
Jayapura, 16 Mei 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H.
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...