BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLISI TANGANI KASUS BUNUH DIRI SEORANG WANITA DI JALAN BOBAIRO KABUPATEN NABIRE



Jayapura-skrinews.com
Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 pukul 22.30 Wit, bertempat di Jalan Bobairo Kelurahan Karang Tumaritis Kabupaten Nabire, telah terjadi kasus bunuh diri seorang wanita an. Maria Kurniawan (36).

Kronologi kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 21.54 Wit, dari keterangan saksi an. Irma Indah Lestari pada saat itu mendapat SMS dari suami korban an. Mas lek yang meminta tolong kepada saksi untuk melihat istrinya, karena istrinya mau bunuh diri. Sebelumnya korban marah karena suaminya habis beli kaca mata.

Kemudian saksi mengecek korban dimana rumah kost korban bersebelahan dengan saksi, sesampainya di rumah kost korban saksi mengetok kaca jendela namun tidak ada suara selanjutnya saksi membuka kaca jendela lalu membuka gorden dan saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung di ruang tengah menggunakan tali warna biru yang diikatkan di atas pelapon.

Melihat kejadian tersebut saksi berteriak meminta bantuan, penghuni kost yang mendengar teriak saksi lansung keluar dan membatu menurunkan korban dari gantungan tali dengan harapan masih bisa tertolong namun korban sudah dalam meninggal dunia.

Pukul 22.10 Wit anggota piket jaga Polres Nabire yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mendatangi TKP.

Pukul 22.30 Wit anggota tiba di TKP selanjutnya mengamankan TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Nabire.

Identitas korban:
- Maria Kurniawan (36), perempuan, warga Jalan Bobairo Kelurahan Karang Timaritis Kabupaten Nabire.

Identitas saksi:
1. Irma Indah Lestari (30), perempuan, warga Jalan Bobairo Kelurahan Karang Tumaritis Kabupaten Nabire;
2. Muhammad Saleh Parola (63), laki-laki, warga Jalan Bobairo Kelurahan Karang Tumaritis Kabupaten Nabire.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Nabire, membuat Visum Et Repertum, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Nabire.

Pelaporan: Rahman
                                                                                                  Jayapura, 17 Mei 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H.
« PREV
NEXT »