BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - LMI DPD Bitung Kembali Turun Ke Lapangan Menindaklanjuti Keluhan Warga Soal Bantuan Dampak Covid-19.



Skrinews.com
Setelah melakukan kunjungan perdananya pada tanggal 08 Mei 2020 ke Kecamatan Matuari, Ranowulu dan Madidir.
Kali ini Tgl. 14 Mei 2020 Laskar Manguni Indonesia (LMI) DPD Bitung dipimpin Tonaas LMI DPD Bitung (Charles Rompas) kembali bergerak ke 3 kecamatan lagi yaitu Kec. Girian, Kec. Maesa dan Kec. Aertembaga.

Total LMI DPD Bitung sudah melakukan kunjungan di 17 Kelurahan yang terdapat di 6 kecamatan di Kota Bitung.

Charles Rompas mengatakan kegitan ini untuk menindaklanjuti terkait pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19 namun belum mendapat bantuan dan ada beberapa nama warga yang memang belum terdata di kelurahan tapi sangat layak untuk menerima bantuan.
"Ada warga yg belum terdata di kelurahan namun sangat layak untuk mendapat bantuan". Ungkap Tonaas Charles.

Sementara itu, Bendahara LMI DPD Kota Bitung (Gema Sakti) menegaskan, kesimpulan sementara dari hasil perkunjungan ke 6 kecamatan tsb sebagai berikut :
1. Masih banyaknya sisa paket bantuan yang terdapat di beberapa kelurahan.
2. Penggunaan data yang kurang tepat (data BPBD) yang tidak sinkron dengan kondisi lapangan (data dari RT/RW) sehingga menyebabkan banyaknya sisa paket bantuan yang tersisa baik itu data double/ganda,orang yg telah meninggal,tidak diketahui keberadaannya,dll.
3. Untuk masyarakat yang ber KTP luar kota namun memiliki domisili di Kota Bitung sebaiknya dilakukan pendataan supaya apabila masih ada paket bantuan yang tersisa bisa diberikan kepada masyarakat tsb.
4. Ketimpangan pemberian bantuan untuk beberapa kecamatan. Namun ketimpangan paling signifikan terlihat antara kec. Girian dengan beberapa kecamatan lain terutama dengan kec. Aertembaga dimana saat perkunjungan Kec. Girian baru menyelesaikan pembagian paket bantuan tahap I sedangkan Kec. Aertembaga (Kelurahan Pateten Satu) sementara melakukan pembagian bantuan tahap III dan hal ini harus menjadi perhatian serius dan masukan untuk pemerintah Kota Bitung sehingga pembagian bantuan2 tsb dalam pembagiannya bisa merata kepada setiap kecamatan sehingga bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Adapun LMI DPD Bitung juga akan fokus untuk bisa memfasilitasi baik melalui pemerintah ataupun melalui LMI DPD Bitung sendiri yaitu kepada 2 golongan masyarakat :
1. Golongan masyarakat berKTP luar kota namun berdomisili di Kota Bitung yang memang layak untuk menerima bantuan.
2. Golongan masyarakat yang berKTP Bitung namun belum terdata dan memang layak untuk menerima bantuan.

LMI DPD Bitung saat turun ke lapangan juga mengapresiasi beberapa kelurahan dan kecamatan yang memiliki inisiatif dalam hal pembagian bantuan ini, diantaranya :
a. Kelurahan Sagerat Weru Dua
b. Kelurahan Tewaan dan Ranowulu
c. Kec. Girian
d. Kec. Maesa
e. Kec. Aertembaga

Inilah beberapa hal yg menjadi kesimpulan sementara dari LMI DPD Kota Bitung. Dan dalam pergerakan ini LMI DPD Kota Bitung bersifat independen tanpa adanya unsur politik.

Untuk posko pengaduan online LMI DPD Kota Bitung tetap akan dibuka sampai dengan berakhirnya pandemi covid-19 ini.

(AK)
« PREV
NEXT »