BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Dua Pencuri Spesialis Pembobol Rumah di Balikpapan di Ringkus Polisi


Balikpapan,Skrinews,Kaltim   -   Dua pemudi spesialis pembobol rumah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur  dalam pengakuannya sangat mencengangkan saat berhasil di ringkus jajaran Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapa.
Keduan pemuda tersebut spesialis pembobol rumah itu diketahui bernama M. Irwan alias Gatot (26) dan Sandi Septia (33). Mereka di ringkus petugas pada hari senin (11/5/2020) yang lalu setelah korbannya membuat laporan plisi terkaet rumahnya dibobol maling dan sejumblah barang berharga miliknya raip.
Dihadapan petugas kepolisian saat dilakukan pemeriksaan , kedua pelaku justru mengaku hasil curiannya digunakan hanya untuk foya-foya.” Hasilnya hanya untuk nyenegin diri sendiri aja ngak dipakai untuk yang lain-lain. Saya baru kali ini ikut mencuri teman saya irwan,” kata Sandi salah satu pelaku.
 Rumah yang menjadi sasaran pencuri pembobolan, keduanya itu terletak di kawasan Jl. Telagasari Rt 34 Kelurahan Telagasari Balikpapan Kota pada hari Senin (11/5/2020) yang lalu. Dari pembobolan rumah tersebut berhasil mengodol sebuah Macbook apple seharga puluha juta dan emas senilai 25 gram.
“Kita ambil Macbook Apple dan emas Rencananya mau dijual uangnya hanya buat senang senang,” lanjut sandi. Kedua pelaku tidak menjelaskan secara rinci hasil curiannya di jual kemana, hanya saja yang menjadi alternative penjualan mereka di group jual beli online berupa Facebook.
“Jualnya tergantung, paling di group Facebook aja. Kedua tersangka di ringkus jajaran Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikapan Ipda RM Sagi mengatakan saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan.
“Tidak ada perlawanan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara menconkel jendela dan masuk rumah korban lalu mengambil barang-barang berharga Macbook yang seharga Rp 20 jutaan dan juga 25 Gram emas,” Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda R.m Sagi Janitra pada hari Kamis (28/5/2020). Kedua tersangka saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi Polresta Balikpapan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, serta menunggu peroses selanjutnya. (spr).
« PREV
NEXT »