BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Dor,Der,Dor, Akibat Melawan Petugas,Kurir Narkoba di Balikpapan Terpaksa di lumpuhkan Denagan Tima Panas


Balikpapan,Skrinews,Kaltim  -  Akibat melawan petugas kuris Narkoba terpaksa di lumpuhkan dengan tima panas. Seorang tersangka kurir Narkotika jenis sabu yang hendak menyelundupkan di Kota Balikpapan terpaksa di terjang tima panas petugas karena  berusaha melawan.
Seorang kurir tesebut diketahui bernama Aprilius Stevani alias Fani (34). Tersangka berusaha melawan petugas saat jajaran Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan  hendak diamankan, beserta barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibawa tersangka seberat 1 kilogram lebih atau 1.013 gram bruto. Sat Resnarkoba tidak buang-buang waktu  untuk segera melakukan tidakan tegas terukur.
Perlawanan tersangka itu rupaya dinilai akan membahayakan keselamatan petugas sehingga petugas mengabil tindakan tegas, tidakan terukur dengan mebidik kakinya hinga tima panas melesat tepat di kaki kiri tersangka.
Kapolres Balikpapan Kombes Pol Tumudi tim Sat Resnarkoba sudah berusaha melakukan upaya negosiasi namun tersangka masih aja nekat melakukan upaya perlawanan sehingga memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Kurir Narkoba tersebut terpaksa kita lumpuhkan karena terus melawan saat  ditangkap,” tegas Turmidi. Tepatnya pada hari Senin (18/5/2020).  Usai di lumpuhkan tersangka lansung diamankan dan digiring ke Mapolresta Balikpapan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjid.
 Tersangka tersebut diamankan oleh jajaran Sat Resnorkoba Polresta Balikpapan pada hari Minggu kemaren  sekitar pukul 18.00 Wita saat melintas di Jalan MT Haryono Kelurahan Batu Ampar Balikpapan Utara sambil membawa kemasan sabu-sabu yang disembuyikan di dalam jok motornya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut merupakan jaringan dari Negara tetangga yaitu Malaysia dan rencananya barang haram tersebut akan diselundupkan dan diedarkan diwilaya Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Turmidi mengatakan, sementara kita kembangkan ada kemungkinan jaringgan narkoba ini dari Tawau Malaysia,” lanjutnya Kombes Pol Tumudi. Saat ini tersangka beserta barang buktgi Narkotika jenis sabu-sabu tersebut seberat 1 Kg lebih telah mendekam di balk jeruji besi di Mapolresta Balikpapan.
Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengetahui seber barang haram ini. Selai itu pihaknya telah menetapkan DPO asal Kota Samrinda yang didyga sebagai pengirim narkoba tersebut, kepada tersangka untuk kemudian diedarkan di Kota Balikpapan dan sekitarnya, Pengirim dan penerimanya saat ini sudah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Kapolresta Kombes Pol Turmudi.
« PREV
NEXT »