BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Diduga Kontak Erat Dengan Pasien Positif Covid-19, 35 Warga Kema Tiga Menolak Lakukan Rapid Test

m



MINAHASA UTARA - Diduga kontak erat dengan Bpk. Suardiono, Pasien Positif Covid-19 pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Diskes Kabupaten Minahasa Utara, 35 warga Desa Kema Tiga, Jaga 11, Kec. Kema, Kabupaten Minahasa Utara, lakukan Rapid Test yang dikawal TNI-Polri, (19/5/2020). 

Tim Medis Dinas Kesehatan Kab. Minut dan Puskesmas Kema tiba di Desa Kema Tiga Jaga-11, untuk melakukan Rapid Test terhadap 35 orang warga Kema Tiga yang diduga bersentuhan langsung dengan pasien positif covid-19.

Hampir satu jam menunggu, tidak ada satu orang pun warga Kema Tiga Jaga 11 yang terdaftar kontak erat, datang untuk lakukan Rapied Test di tenda pemeriksaan.

Dikarenakan sebagian besar warga yang terdaftar, terkesan tidak menerima kedatangan para Tim Medis Kab. Minut, sehingga Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan Kodim 1310/Bitung, Sertu Ibrahim, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Brigpol. La Toni bersama 4 orang Perangkat Desa melakukan penjemputan ke rumah mereka, tetapi semua rumah dalam keadaan terkunci.

Hingga akhirnya masyarakat Desa Kema Tiga Jaga 11 lakukan aksi penolakan terhadap Tim Medis, tetapi Pihak Diskes Kab. Minut, Camat Kema, Anggota Unit Intel Kodim Bitung, Anggota Koramil 1310-05/Kauditan dan Anggota Polsek Kema melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat yang terdaftar untuk melakukan Rapied Test.

"Upaya pendekatan terhadap masyarakat berhasil dan Diskes Kab. Minut melakukan Rapid Test terhadap 35 orang warga Desa Kema Tiga Jaga-11," kata Sertu Ibrahim Tamher anggota Koramil 1310-05/Kauditan.

Sampai pada pukul 17.00 Wita, kegiatan Rapid Test selesai, dari 35 nama yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19, hanya 9 orang yang bersedia melakukan Rapied Test.

26 orang masyarakat Desa Kema Tiga Jaga-11 yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19, diduga melarikan diri ke Kota Bitung dan sekitar Kab. Minut.

"Penolakan Rapid Test dikarenakan kurangnya pengetahuan warga terhadap bahaya Covid-19, sehingga pada tanggal 26 Mei 2020 akan dilakukan Rapid Test Tahap II di Desa Kema Tiga Jaga 11," terang Sertu Ibrahim.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Kema Ibu Vilma J. Anthoni, SH, MH., Hukumtua Desa Kema Tiga Bpk. Rasid Yahya, Kasi Diskes Bpk. Islamudin Aksa, Kapuskesmas Kema Ibu Ameli Runtu, Anggota Unit Intel Dim 1310/Bitung Dipimpin Danunit Intel Letda Inf. Adrie A. Malinti, Anggota Diskes 6 orang, Anggota Puskesmas Kema 4 orang, Anggota Koramil 1310/Bitung 3 orang dipimpin Sertu Ibrahim Tamher, Anggota Polsek Kema 1 orang Brig. Pol La Toni, Para Perangkat Desa Kema Tiga serta Para Masyarakat yang diduga kontak erat dengan pasien.
« PREV
NEXT »