Skrinews - Danramil 08/Melonguane Prakarsai Penertiban Wajib Pakai Masker
suaraindonesia1
-
5/31/2020 03:34:00 PM
Talaud - Skrinews,
Bertempat di posko Covid-19 Kelurahan Melonguane Timur dan Kelurahan Melonguane Barat Kecamatan Melonguane, Danramil 08/Melonguane bekerjasama dengan Polsek dan Camat Melonguane (Muspika) melaksanakan penertiban warga masyarakat se-kecamatan Melonguane dan melonguane Timur Wilayah Koramil 08 mewajibkan warga masyarakat pakai Masker dan menghimbau warga bahwa setiap bepergian wajib dan harus Pakai Masker, apabila tidak pakai masker kembali ke rumah, tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan pada saat melintas posko Covid-19 Kelurahan Melonguane Timur dan Kelurahan melonguane Barat karena dua kelurahan tersebut berada pada posisi warga masyarakat masuk-keluar kota Melonguane dibagian timur dan bagian Barat Kota Melonguane sebagai Kota Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (30/5).
Danramil 08/Melonguane, Lettu Inf Rudolf J. Maariwuth menekankan kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas di desa Binaan, untuk menghimbau warga masyarakat dari desa tujuan Kota Melonguane agar ditekankan wajib Pakai Masker dengan tujuan mencegah penularan wabah Covid-19 untuk meyakinkan bahwa, kesehatan setiap warga tetap sehat dan terhindar dari Penularan Covid-19 yang sedang Mewabah saat ini di tanah air, oleh karena itu marilah kita taati protap wajib Pakai Masker dimanapun kita bepergian.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Camat Melonguane, Oni Maliatja pada saat mengingatkan warga yang melintas di depan posko tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Melonguane, Ipda Dedy Matahari S.H. menekankan juga bahwa, apabila ditemukan masih ada warga masyarakat baik anggota TNI maupun Polri dan ASN yang tidak mentaati protap penggunaan Masker segera dilaporkan kepada Kapolsek, Danramil dan Camat untuk diberikan Konsekuensi sesuai aturan dalam penggunaan masker, agar paham dan mengerti tentang manfaat penggunaan Masker yang dianjurkan pemerintah sebagai Protap.
Salah satu warga masyarakat Kelurahan Melonguane Timur, Simson Tabaru mengatakan, kami sangat mendukung dan mengapresiasi penertiban pakai masker ini, Kepada warga wajib Pakai Masker, kalau ada warga masyarakat ditemukan tidak Pakai Masker dapat diberikan sanksi untuk mencari masker dulu kemudian baru diizinkan untuk melintas di posko Covid-19 melanjutkan perjalanan ketempat tujuan, tegas warga masyarakat Bapak Simson. (Red).
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...