BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - " WARGA RT.007 LINGK. BUKU AFO KEL. MARIKURUBU, BERSATU CEGAH COVID-19"



SKRINews, TERNATE. (20/04/2020)
  Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah pusat telah memberlakukan Social Distancing, Physical Distancing bahkan pemberlakuan PSBB untuk beberapa daerah yang sudah dianggap rawan.   
  Pemerintah Kota Ternate beberapa waktu lalu juga telah mengambil langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
  Salah satunya yaitu dengan upaya penanganan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan melalui Camat, Lurah, Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (POLRI) hingga RT/RW di Kota Ternate, lewat program Gugus Tugas Kelurahan Tangguh Siaga Covid-19.

  Namun sangat disayangkan, karena Kebijakan Pemerintah Kota Ternate terkait Penanganan Covid -19 ini, tidak diseratai dengan cepatnya kucuran stimulan dana Kelurahan untuk dapat mendukung kerja dari RT/RW agar bisa menindaklanjuti kebijakan Pemerintah kota tersebut, jadi untuk melindungi warganya dari penyebaran Virus mematikan ini, pihak RT harus mengajak warga secara swadaya gotong royong untuk melakukan tindakan-tindakan darurat
pencegahan.


   Hal ini terlihat di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah,  dimana hampir setiap RT sudah ada Pos jaga, dan dari hasil pantauan SKRINews, di lingkungan Buku Afo RT.007 Kelurahan Marikurubu Kecamatan Ternate Tengah, berbagai langkah sudah dilakukan, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua RT.007 Gunawan Amat, " Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, kita disini sejak dibentuk Gugus Tugas Kelurahan Siaga Covid-19, kita sudah langsung bergerak cepat melakukan Sosialisasi kepada warga dengan memberikan himbauan  tentang bagaimana agar bisa terhindar dari virus Covid-19 ini,  antara lain yaitu dengan mencetak brosur himbauan lalu dibagikan kesetiap rumah di lingkungan Buku Afo untuk di tempelkan di rumah masing-masing, himbauannya pun sengaja dibuat dengan bahasa sehari- hari agar pesannya bisa sampai dan mudah dipahami oleh warga, selain itu torang juga membuat spanduk yang isinya menyampaikan kepada masyarakat tentang batas kegiatan malam yang hanya sampai jam 9 malam, larangan berkumpul dalam skala besar, untuk sementara warga belum bisa menerima tamu dari luar dan bila ada hal-hal yang mencurigakan warga dimainta untuk melapor di pos jaga untuk selanjutnya dilaporkan kepada Tim Gugus Tugas Kelurahan.
  Beberapa hari lalu dengan bantuan dari Kelurahan kita juga  sudah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga," ungkapnya.
"Keadaan ini, kita tidak bisa menunggu ada dana bantuan baru bergerak, harus bersatu dan bekerja sama, karena ini untuk torang punya keselamatan sendiri, karena virus mematikan ini sampai sekarang belum ada obatnya, ," demikian ungkap Ketua RT 007 yang akrab disapa Nawan.

  Saat ditanya tentang kesiapan pengamanan di lingkungan untuk mencegah virus corona,  Ketua Pemuda Lingkungan Buku Afo RT. 007 Kifli Basarun memberikan penjelaskan bahwa terkait pengamanan di lingkungan   kami secara gotong royong bersama pemuda warga Buku Afo sudah membuat Pos Jaga dan memasang Portal di pintu masuk menuju RT. 007, Pos jaga yang berada tepat disamping SDN Marikurubu ini setiap malam jam 21.00 WIT, dijaga secara bergilir oleh warga sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
   Lebih lanjut disampaikan bahwa kita adalah bagian dari Gugus Tugas covid-19 Kelurahan Marikurubu, jadi setiap ada hal-hal yang mencurigakan kita akan langsung berkoordinasi dengan Lurah, Babinsa dan juga Babinkamtibmas.
   Semua ini untuk kepentingan kita bersama, jadi kita himbau agar selalu mengikuti protokol pencegahan dan penanganan Covid yang sudah dikeluarkan pemerintah. Seperti, jangan keluar rumah kalau memang tidak penting, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan tidak mendatangi tempat keramaian yang berpotensi penularan,”
Demikian ungkap Bripka Kifli Basarun, S.M, Ketua Pemuda lingkungan Buku Afo yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polda Malut.
  Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara resmi sudah menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(SjbDjr)
« PREV
NEXT »