BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Tim Batman Polsek Balikpapan Utara Berhasil Amanakan Pelaku Tidak Pidana Curanmor


Balikpapan,Skrinews,Kaltim   - Tim Batman Polsek Balikapan Utara berhasil membekuk aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh Sam Yunus alais SY (26) Diduga SAam telah melakukan aksinya sejak Desember 2019.
Kepada awak media, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Muhammad Mas,ut mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari monitoring pihaknya di Facebook. Di situs jejaring media social itu Polisi menemukan aktivitas jual beli sepeda motor mencurigakan yang dilakukan oleh Sam.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan berpura-pura menjadi calon pembelinya. Oleh kedua belah pihak, transaksi jual-beli sepeda motor disepakati di kawasan Kilometer 7, jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. Namun sebelum polisi  yang menyamar sebagai pembeli menyerahkan uangnya. Sam dibekuk Tim Batman Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.
“Kami pancing kami pura-pura nego. Setelah BB-nya ada, orangnya Sam baru kami amankan. Belum sampai kami beri uang, kami amankan,” kata Mas,ud di Mapolsek Balikpapan Utara, Kamis (2/4/2020) kemarin.
Setelah ditangkap Sam dikeler petugas ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, beber Mas,ud ternyata benar, kendaraan roda dua yang hendak dijual ke polisi itu adalah berang curian Sam pun telah mengakui perbuatan jahatnya itu kepada Polisi.
 Namun, bukan sepeda motor itu yang dicuri Sam. Kepada Polisi, Sam mengaku telah mencuri enam unit sepeda motor di enam lokasi berbeda di Balikpanan. Namun belum semua sepeda motot itu telah diamankan polisi.
“Dari enam motor itu suda ada barang buktunya sekarang masih empat dikantor. Yang dua belum di dapat berang buktinya,” beber perwira melati satu dipundak itu,” Aksi pencurian ini sudah dilakukan sejak Desember (2019) lalu,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana,S.I.K.,M.H., menambahkan kiniSam telah meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Akibat perbuatanya,dia dijerat Pasal 363 susider Pasal 362 KUHP,tentang Pencurian dengan dengan pemberatan, Humas Polda Kaltim (Spr)
« PREV
NEXT »