BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Sikap Pemerintah dan Reaksi Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19

ERRIL RIZQULLAH
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Ilmu Pemerintahan


Skrinews.com - Tulisan ini berisikan tentang opini penulis tentang bagaimana masyarakat Indonesia bereaksi dan bersikap terkait COVID-19 yang sudah ditetapkan oleh WHO menjadi pandemi. Serta penyebarannya yang drastis ke beberapa daerah di Indonesia, menjadi catatan serius yang akan mempengaruhi pengambilan kebijakan politik dan kesehatan oleh pemerintah. Tulisan ini bertujuan untuk “merefleksikan” realita dalam penanganan kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang menyangkut virus corona dan bagaimana kondisi masyarakat Indonesia.
Negara demokratis, mempunyaii struktur pemerintahan yang jelas dalam usaha membatasi kekuasaan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Teori“pemisahan kekuasaan” yang dikatakan oleh Montesquieu (1689-1755) yang kemudian mempengaruh terhadap banyak negara dalam menetapkan bentuk dan sistem pemerintahannya, dalam teori itu kekuasaan negara dibagi menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Kekuasaan cenderung dibatasi, karena adanya tindakan sewenang-wenangan penguasa dulu. Pemerintah mempunyai kewajiban utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini membuat pemerintahan harus diatur oleh konstitusi, serta berbagai program sebagai mandat dalam meraih tujuan tujuannya, perlu diatur dalam Undang-undang dan juga peraturan pemerintah.
Pemerintah harus mempunyai sistematika kerja yang terarah, agar tujuan pemerintahannya dapat tercapai, mereka perlu memiliki manejemen isu, supaya tidak menempatkan masyarakat kebingungan. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakatnya. Dalam negara Indonesia yang pemerintahannya menganut sistem desentralisasi, pemerintah daerah pun mempunyai kewenangan dalam mewujudkan Indonesia yang damai, aman, adil dan makmur.
Mengenai isu corona, bermula pada Desember 2019, dunia internasional dikhawatirkan dengan adanya virus baru yang disebut “Corona” di Wuhan, Tiongkok, awal mula penyebarannya virus tersebut  diduga karena konsumsi daging “kelelawar”. Lalu hanya dalam beberapa bulan kemudian kasus ini menjadi isu internasional, karena penyebarannya yang sangat cepat ke berbagai negara termasuk Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan ada lebih dari 100.000 kasus di dunia internasional, dan kematian lebih dari 3.000 orang. Akibat yang ditimbulkan adalah pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, termasuk Indonesia, mengalami penurunan karena berbagai kegiatan ekonomi terhenti.
Virus Corona mulai menjadi kepanikan masyarakat Indonesia, karena awal Maret 2020, pemerintah mengumumkan ada dua orang warga negara Indonesia yang positif virus corona yang. Penyebaran virus ini cukup cepat sehingga mengakibatkan beberapa daerah di Indonesia menjadi rawan, contohnya kota Jakarta, Surakarta, Depok dan daerah lainnya. Pemerintah menangani daerah pun dilakukan dengan beragam, mulai dari memberhentikan sementara aktivitas masyarakat, sampai dengan pemberlakuan KLB (Kejadian luar biasa) di Surakarta.
Pemerintah pusat menunjuk juru bicara penanganan virus corona ini yaitu Achmad Yurianto. Pemerintah Pusat juga membentuk gugus tugas untuk menangani penyebaran virus corona, dan dipimpin oleh Kepala BNPB, Letjen. Doni Monardo. Hal yang telah dijabarkan di atas menunjukkan adanya upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi virus corona. Namun faktanya sering terjadi resistensi dalam masyarakat, terutama dalam hal transparansi pemerintah mengenai data komprehensif seputar penyebaran virus corona di Indonesia. Mungkin saja ada beberapa masyarakat yang panic jika mengetahui berita, tetapi kita juga harus sadar caranya supaya masyarakat tidak panik, sedangkan masyarakat tidak mengetahui lokasi pasti penyebaran virus corona tersebut, karena masyarakat hanya dapat menebak dan berspekulasi.
Menciptakan rasa aman dan merasa dilindungi menjadi tugas poko pemerintah. Berbagai pemberitaan media nasional dan internasional mengenai virus corona ini menjadi konsumsi publik, sehingga ada  ketidakjelasan pemberi informasi utama yang  efektif. Publik menunggu informasi valid dari pemerintah agar masyarakat tidak berspekulas yang buruk dan tidak berlandaskan keilmuan, jika pemerintah bersikap terbuka maka akan menimbulkan rasa aman, nyaman dan juga masyarakat menjadi tahu informasi yang benar.
Pada konteks penyebaran virus COVID-19 masyarakat tentu butuh informasi yang valid, faktual dan juga aktual, untuk menghindari sampainya berita yang tidak benar dan hanya makin membuat masyarakat panik. Pemerintah harus memiliki ketanggapan dalam menjawab narasi negatif masyarakat seputar informasi tertutup terkait virus corona. Jika dikaitkan ilmu intelejen ada jenis informasi yang bisa dan juga tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Tetapi dikaitkan dengan urgensi dan upaya meminimalisir masyarakat yang terdampak, kiranya pemerintah mengetahui bahwa memberikan informasi komprehensif akan membuat masyarakat lebih bijak dan sikap waspada. Jangan sampai pemerintah lambat dalam menangani virus ini, karena nyawa masyarakatlah menjadi bergantung kepada pemerintah
Pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan narasi nyata untuk melindungi masyarakat dari bahayanya virus init. Pemerintah tidak mesti menjadi pemerintahan yang reaksional, tetapi sepatutnya bijak memberikan informasi yang terkait dalam penanganan maupun pencegahan virus corona ini.

BIODATA
NAMA : ERRIL RIZQULLAH
TTL : MALANG, 05 APRIL 1999
STATUS : MAHASISWA
JURUSAN : ILMU PEMERINTAHAN
STUDY : UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
« PREV
NEXT »