Skrinews - Seorang Loper Koran Berinisial H Ditangkap Polresta
suaraindonesia1
-
4/06/2020 08:05:00 PM
Balikpapan,Sebarkan Berita Hoax
Balikpapan,Skrinews,Kaltim - Seorang loper Koran berinisial H (38) ditangkap Polresta Balikpapan. Ditengah kondisi penyebaran virus Corona yang semakin tinggi masyarakat diharap berhati-hati dalam menyebar berita. Penangkapan seorang pelaku penyebar berita hoax terkait Corona Virus atau Covid-19 terjadi di Kota Balikpapan Minggu (5/4/2020).
Hal ini terjadi pada warga berinisial H (38) yang merupakan seorang loper Koran, saat ia memposting ulang sebuah berita bohong mengenai ojol yang terkena Virus Corona tanpa melaukan kofirmasi ke pihak berwajib.
Awalnya Satreskrim Unit Tipidter Polresta Balikpapan menerima laporan warga terkait adanya berita ojol kejang-kejang akibat terkena virus Corona atau Cavid-19. Selanjutnya 5 orang angota kita lakukan ptroli cyber kemudian profiling informasi sebenarnya kepada korban yang ada di foto. Ternyata bukan karena Virus Corona,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Tumudi.
Menurut keterangan istri korban peristiwa tersebut ternyata terjadi akibat epilepsy atau penyakit ayan yang diderita korban.”Sebenarnya kejadian ojol kejang-kejang itu terjadi di Bandung Jawa Barat dan suda di komfirmasi serta dirilis sebagian berita bohong. Namun pelaku sengaja menyebarkan lagi di Balikpapan dengan tidak menyebutkan identitas ojol tersebut dan lokasinya,” terang Kombes Pol Tumudi.
Postingan itu dimuat dengan judul” Foto Gojek kena Covid-19…. Astagfirullahaadzim” tersebut dikirim ke Grup OLX Balikpapan melalui akun Facebook pelaku.”Tadi malam saat Kepala Unit (Kanit) kita lakukan penangkapan pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatanya,” pungkas Kapolresta Kombes pol Tumudi.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektrnik dengan ancaman Pidana 6 Tahun penjara atau denda Rp 1 Miliar. (spr)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa war...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda T...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsu...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian ...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silat...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk ...