Skrinews - PT.Finansia Multi Finance ( Kredit Plus ) Tidak Menerapkan instruksi Presiden dan OJK
suaraindonesia1
-
4/20/2020 11:57:00 PM
SKRINews, Bitung SULUT
Selasa/21-04-2020
Dalam situasi Pandemi wabah Virus Corona atau dikenal dengan COVID-19, memang sangat mempegaruhi kehidupan masyarakat dunia saat ini, di Indonesia saat ini sudah lebih dari 6000 pasien positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, dan informasi menurut keterangan Ikatan Dokter Indonesia yg biasa di singkat IDI yg meninggal akibat terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 skitar 1000 org
Dengan adanya Pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memutus matarantai penyebaran Virus tersebut dengan menyarankan masyarakat sebaiknya dirumah saja, dan kalaupun harus beraktifas diluar karena keperluan mendesak , harus menjaga jarak antar sesama, harus menggunakan masker, dan sebisa mungkin menghindari keramain warga, dan juga dianjurkan sering" mencuci tangan dengan sabun dgn air yg mengalir,
Dampak dari kejadian ini sangat terasa bagi perekonomian masyarakat pada umumnya, lebih khusus lagi bagi pekerja informal dan nonformal yg berpenghasilan harian ataupun penghasilan dibawah Upah Minimum Propinsi atau UMP,
Dan salah satu kebijakan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yg terkenah langsung dampak wabah Virus Corona atau Covid-19, yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Bpk.Joko Widodo
bahwa untuk angsuran Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan atau leasing, ditangguhkan selambatnya 1 tahun, dan melarang keras melibatkan debt collector dalam penagihan angsuran ke debitur,
nyatanya salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing dari PT.Finansia Multi Finance ( Kredit Plus ) tidak mematuhi instruksi dari Presiden dan OJK, karena pihak Perusahaan tetap mengharuskan debitur untuk membayar angsuran dengan melibatkan debt collector ,
menurut Pak Randi salah satu manajemen perusahaan tersebut, mereka tidak ada yg namanya penangguhan angsuran, yg ada hanya menambah jangka waktu pembayaran, yg jelas" mengharuskan k debitur utk membayar angsuran, dan biaya yg harus dikeluarkan debitur semakin membengkak,,,
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...