BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Prosedur Pemakaman Jenazah Pasien PDP Covid 19 di Desa Kolongan, Dibantu Koramil 1310-04/Dimembe




MINAHASA UTARA - Skrinews,
Pemakaman pasien PDP dengan prosedur jenazah pasien Covid 19 di Desa Kolongan Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara, dihadiri Kadis Kes Minut, dr. Harly C. H. Sompotan, Kabid P2P Dinkes Minut, dr. Licke Rumagit, Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus, Kasat Shabara Polres Minut Iptu Saldi Tanjung, Plh. Danramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung Pelda Aleksander S. Budiman, Camat Talawaan Ruben Lengkong, STTP., M.Si., Kapuskes Talawaan dan Hukum Tua Kolongan Marten Sumampouw, (16/4/2020).

Pada hari Rabu tanggal 16 April 2020, Pukul 01.10 Wita, bertempat di pekuburan umum Desa Kolongan Kec. Talawaan Kab. Minut telah dilaksanakan pemakaman jenazah dengan prosedur jenazah pasien Covid 19 dengan identitas, nama Costancia Veronica Runtu (49) Agama Kristen, Pekerjaan IRT, Alamat Jaga 7 Desa Kolongan Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara.

Berdasarkan keterangan dari Ibu Merly Londong selaku Kepala Jaga 11 Desa Kolongan, bahwa Almarhumah memang memiliki riwayat sakit Gagal Ginjal Stadium 5 dan sudah sering keluar masuk rumah sakit. 

"Ibu Costancia Veronica Runtu juga sudah tidak bersedia untuk melaksanakan tindakan medis cuci darah," kata Ibu Merly.

Pada hari Minggu (12/4), Pukul 08.10 Wita, sakit Ibu Costancia Veronica Runtu kambuh kembali dan dibawa ke RS. AURI, selanjutnya pada pukul 10.00 Wita langsung di rujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang.

Pada tanggal 15 April 2020 Pukul 19.30 Wita, terdengar kabar bahwa Ibu Costancia Veronica Runtu meninggal di ruang Isolasi Irina E, RSUP Prof Kandou Malalayang Manado, dimana hasil Scraning Paru-Paru ditemukan gejala Pheonomia.

Pada tanggal 15 April 2020 Pukul 23.00 Wita, pihak Dinkes Minut mengajarkan cara menggunakan dan membuka APD serta cara memakamkan jenazah kepada para relawan. Adapun 5 orang relawan yang memakamkan terdiri dari 2 orang anggota Polres Minut, 2 orang Linmas dan 1 orang Petugas Kesehatan.

Pada tanggal 16 April 2020 Pukul 01.05 Wita Mobil jenazah tiba di Pekuburan Umum Desa Kolongan, langsung menurunkan Peti jenazah dan diusung keliang lahat untuk dimakamkan.

Unsur pengamanan yang terlibat dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 antara laian, Unsur TNI dari Koramil 1310-04/Dimembe 5 orang dipimpin Plh. Danramil, Pelda Alexsander S. Budiman, Pamtup UI 1 orang dan Pamtup Denintel 1 Orang.

Unsur Polri, Patroli Rayon Polres Minut 5 Orang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Saldy Tanjung, Polsek Dimembe 7 Orang dipimpin Kapolsek Dimembe AKP Decky Demus.

Berdasarkan Ketketerangan dari dr. Harly C. H. Sompotan, bahwa Almarhumah memang belum masuk dalam data sebagai Pasien PDP, karena sebelumnya Almarhumah masuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang Manado dangan riwayat penyakit penyerta.

"Memang Almarhumah baru masuk ke ruang isolasi karena setelah dilakukan rontgen pada Paru-Paru, terdapat radang Paru-Paru atau Pheonomia. Pada tanggal 15 April 2020 Pagi, baru masuk ke ruang isolasi dan menjadi pasien PDP, namun belum masuk di data Covid Minut sebagai Pasien PDP," terangnya.
« PREV
NEXT »