BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLRES INTAN JAYA BERI HIMBAUAN LEWAT RADIO ELEN JAMA'T GKII ANTOKIA 98.00 FM



Intan Jaya.skrinews.com Pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 bertempat di ruang siaran Radio Gereja GKII Belogai Kabupaten Intan Jaya, telah dilaksanakan kegiatan himbauan melalui Penyiaran Radio Elen Jama't GKII Antokia 98.00 FM oleh Polres Intan  Jaya. Sebagai narasumber Ipda Engel Mayor yang mewakili Kapolres Intan Jaya.

Ipda Engel Mayor dalam kesempatannya mengatakan bahwa saya mewakili Bapak Kapolres Intan Jaya melalui siaran langsung Radio Elen ini akan menyampaikan terkait hasil rapat antara 5 (Lima) Bupati daerah Adat Meepago serta  Forkompinda dan Pimpinan TNI-Polri yang sudah di sekepakati bersama.

Yang pertama untuk penerbangan umum yang mengangkut Penumpang saat ini sudah di lakukan penutupan, kedua penerbangan yang bisa dilakukan hanya untuk mengangkut sembilan bahan pokok (sembako), BBM, dan Alat Kesehatan/Medis serta obat-obatan.

Kemudian yang ketiga penerbangan tersebut bisa dilakukan ketika sudah dilakukan pemeriksaan Sterilisasi oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Nabire setiap pesawat yang ingin terbang menuju Kabupaten Intan Jaya dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan terhadap barang dan badan pesawat mau pun dalam kabin pesawat, setelah sampai di Kabupaten Intan Jaya Tim Gugus Tugas juga melakukan Sterilisasi kembali dengan cara yang sama yaitu melakukan penyemprotan Disinfektan kembali terhadap pesawat dan barang muatan sebelum di turunkan di landasan bandara Belorai. 

Untuk Jalur darat yang menghubungkan setiap Kabupaten sudah di lakukan pemeriksaan ketat di setiap titik. 

Untuk itu saya menghimbau kepada para pedagang yang ada di Kabupaten Intan Jaya dilarang keras untuk menaikan harga barang sembako dan dilarang keras melakukan penimbunan barang sembako maupun BBM. 

Apabila kemudian hari di dapat ada yang melakukan hal tersebut kami dari pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dengan melakukan Proses Hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya, tidak perlu panik dengan berita-berita yang beredar di Kabupaten Nabire terkait adanya pasien Positif, pasien tersebut sudah dilakukan isolasi di ruangan khusus.

Saya meminta masyarakat untuk tidak melakukan perkumpulan yang melibatkan banyak orang  dan mengurangi aktifitas diluar rumah serta tetap menjaga kebersihan diri maupun lingkungan dan tetap mematuhi himbauan  yang telah di buat oleh Pemerintah (tim Gugus Tugas).

Untuk permasalahan tentang Penyebaran virus Corona (Covid 19) saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri,  biar kami TNI/Polri dan Pemerintah yang melakukan tugas tersebut, apabila ada saran bisa menghubungi kami di Posko yang sudah di sediakan. 

Pelaporan :Rahman
                                                                                                  Jayapura, 19 April 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal,
« PREV
NEXT »