BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PKN PUSAT DAN PKN KABUPATEN YAPEN-PAPUA MELAKUKAN PEMBENTUKAN POSKO PENGADUAN MASYARAKAT TENTANG PENYIMPANGAN DAN KORUPSI DANA COVID-19.




YAPEN-SKRINEWS. COM. Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat dan Team PKN Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua serta perwakilan Tim PKN yang ada di setiap Kabupaten/Kota lainnya siap bekerja demi rakyat Indonesia.

Wabah Covid-19 yang  makin berdampak dalam segala sektor, membuat pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan anggaran sebagai bentuk stimulus kepada semua pihak terutama masyarakat yang terkena dampak dari virus yang berasal dari Wuhan China ini.

Akibatnya, langkah pemerintah daerah yang didasarkan pada putusan pemerintah pusat sudah menghitung dan menyiapkan anggaran untuk Penanganan Pandemi Virus Corona.

Tim PKN di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi saat ini selalu monitor perkembangan situasi tentang pandemi Virus Corona di seluruh Indonesia yang semakin hari semakin menunjukkan peningkatan grafik yang buruk.

Ini semua karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti dan paham tentang bagaimana kejamnya virus ini menyerang manusia.

Dalam hal ini” Ketua Umum PKN Pusat ” Patar Sihotang, SH, MH, pada Senin (20/4/2020) menghimbau kepada seluruh tim dan unit-unit tim PKN di seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Tanah Papua sesuai dengan permintaan dan pertanyaan masyarakat atau netizen dan berdasarkan tupoksi dan Misi dan Visi dan juga fungsi PKN maka PKN memutuskan untuk membentuk Posko pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan dan korupsi dana penanggulangan dan pencegahan Corona Covid-19.

Bagi masyarakat yang mengetahui penyimpangan Korupsi Dana Virus Corona yang sudah di anggarkan melalui pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten, Kecamatan/Distrik, sampai tingkat desa/Kampung silahkan Hubungi PKN Pusat kami Call Center : 081 296 103 888, Atau Email pknpusat@gmail.com demi kesejahteraan masyarakat,” kata Patar.

Dengan melihat situasi tersebut diatas, maka keluarga besar ” Pemantau Keuangan Negara ” dengan inisiatif membuka POSKO Pengaduan di tingkat Kabupaten Yapen-Papua silahkan Hubungi PKN Yapen :
1. 082399003796(Mochtar)
2. 081343039534(Rafles)
3. 082398520593 (Robert)
untuk membantu kesulitan masyarakat yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini.

Dengan adanya inseden ini seluruh Tim Pemantau Keuangan Negara, mengharap agar Corona Virus segera berakhir. (Mr)
« PREV
NEXT »